Home Aceh Tengah Dinas Dukcapil Aceh Tengah Tetapkan Target Kerja 2025

Dinas Dukcapil Aceh Tengah Tetapkan Target Kerja 2025

64
0

TANOHGAYO.COM, Takengon | Penetapan target kerja merupakan langkah strategis yang penting bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Target ini menjadi pedoman dalam mengarahkan program kerja, mengukur capaian, dan memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Dalam konteks Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), target kerja menjadi bagian penting untuk mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang lebih baik dan inklusif.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengungkapkan bahwa target kerja tahun 2025 difokuskan pada peningkatan cakupan pelayanan administrasi kependudukan. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Aceh Tengah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat. Target ini tidak hanya menjadi amanah daerah, tetapi juga selaras dengan target nasional,” ujarnya, Senin (13/01/2025).

Beberapa target utama yang telah ditetapkan oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah untuk tahun 2025 meliputi perekaman KTP Elektronik sebesar 100 persen bagi wajib KTP, penerbitan Akta Kelahiran hingga 99,5 persen bagi anak usia 0-18 tahun, cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 65 persen, serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen dari total wajib KTP.

Untuk mencapai target tersebut, Dinas Dukcapil Aceh Tengah telah menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya adalah melakukan pelayanan jemput bola melalui program layanan keliling berbasis data. “Kami akan membentuk tim khusus sesuai target yang ingin dicapai untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” jelas Mustafa Kamal.

Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kampung, sekolah, dan lembaga swasta, juga menjadi fokus utama. Misalnya, program perekaman KTP elektronik bagi pelajar dilakukan dengan menggandeng sekolah-sekolah. “Kami juga bekerja sama dengan rumah sakit dan bidan desa untuk melaporkan kelahiran dan kematian secara real-time,” tambahnya.

Dinas Dukcapil Aceh Tengah juga terus berinovasi dalam layanan publik. Salah satu inovasinya adalah pengembangan program “Perjaka” (Pelayanan Terpadu untuk Janda, Kematian, dan Anak) yang memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen penting. Program ini dirancang agar masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen yang berbeda.

Selain itu, pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) juga diintegrasikan dengan berbagai bidang usaha, seperti diskon belanja dan fasilitas khusus di tempat wisata. “Kami ingin KIA tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada anak-anak,” kata Mustafa Kamal.

Kerjasama dengan pemerintah kampung melalui optimalisasi peran petugas registrasi akan terus ditingkatkan dengan target 100 persen atau seluruh kampung sudah bisa memfasilitasi kebutuhan Adminduk warga. Dinas Dukcapil juga berupaya untuk menghadirkan minimal 2 inovasi baru untuk tahun 2025.

Dengan upaya dan komitmen tersebut, Dinas Dukcapil Aceh Tengah optimis dapat mencapai target kinerja 2025. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem administrasi kependudukan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.