Home Aparatur Diperlukan Langkah Regenerasi atau Pengkaderan Ulama

Diperlukan Langkah Regenerasi atau Pengkaderan Ulama

897
0

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah menyatakan perlunya regenerasi dan pengkaderan ulama. “Diperlukan langkah regenerasi atau pengkaderan ulama. Kita membutuhkan generasi-generasi yang akan melanjutkan perjuangan ulama yang saat ini sudah uzur maupun wafat,” kata Shabela, pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda), Kamis (15/10/2020) di Gedung Ummi Pendopo Bupati.

“Salah satu upaya menurut hemat kami dengan lebih menumbuhkan lagi pendidikan dayah di kabupaten ini. Hadirnya, alumni pendidikan dayah ini kiranya dapat memenuhi harapan kita semua akan hadirnya ulama-ulama baru yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa ulama merupakan pewaris nabi (menyebarkan risalah Allah SWT), sumber ilmu, sebagai pembimbing, pembina dan pemersatu umat serta sebagai mitra konsultasi pemerintah.

Hampir semua urusan masyarakat terutama yang berhubungan dengan “sinte murip” dan “sinte mate” melibatkan ulama. Begitu juga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, seperti menangani dan mendamaikan sengketa dan konflik yang terjadi dalam masyarakat.

Namun, yang patut menjadi perhatian bersama yakni pertambahan permasalahan umat tersebut tidak diimbangi dengan pertambahan jumlah ulama, baik kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga diperlukan tindak lanjut yang nyata dari semua pihak sehingga persoalan ini dapat dipecahkan bersama.

Lebih lanjut, terkait dengan Pandemi Covid-19 yang masih mewabah dan belum menunjukan trend penurunan kasus di daerah ini, Bupati Shabela juga mengajak para ulama untuk terus meningkatkan ajakan kepada masyarakat untuk disiplin dan mematuhi seruan dan anjuran pemerintah agar semua terhindar dari penyebaran Covid-19 melalui mimbar khutbah maupun majelis ilmu yang mereka miliki.

“Pada kesempatan ini kami juga berharap peran ulama dan tengku guru sebagai panutan dapat mengajak masyarakat untuk disiplin, sadar dan patuh akan bahaya virus Corona, dengan terus menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” pintanya.

Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tengah Darussalam, S.Pd dalam laporannya mengemukakan, kegiatan Musda mengusung agenda utama untuk memilih pimpinan dan anggota MPU Kabupaten Aceh Tengah Periode 2020-2025, sehubungan kepengurusan MPU Kabupaten Aceh Tengah Periode 2015-2020 yang dipimpin Tgk. H. M. Isa Umar akan segera berakhir.

Untuk itu katanya, sesuai dengan mekanisme pemilihan Ketua dan Pengurus MPU Kabupaten Aceh Tengah, panitia menghadirkan 42 orang peserta musyawarah yang masing-masing terdiri atas 14 orang Calon Anggota MPU utusan dan 28 orang utusan kecamatan.

“Nanti dari 42 orang peserta ini akan terjaring 29 orang yang akan menjadi pengurus/anggota MPU Kabupaten. Dimana tiga diantaranya, akan dipilih menjadi Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II untuk periode lima tahun ke depan,” jelas Darussalam.

Sementara itu, Ketua (demisioner) MPU Aceh Tengah, Tgk. H. M. Isa Umar dalam Khutbah Iftitah yang di sampaikan pada acara itu, menguraikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh MPU Kabupaten Aceh Tengah selama kepengurusan dibawah kepimpinannya.

Menurutnya, sejak 2015 sampai dengan tahun ini, MPU Aceh Tengah terus melaksanakan fungsinya sebagai mitra pemerintah khususnya dalam persoalan umat dan pencegahan pendangkalan aqidah ditengah-tengah masyarakat.

Intinya, lanjut Tgk. Isa Umar, MPU Aceh Tengah sejauh ini memiliki komitmen untuk terus memberdayakan dan mendidik umat agar selalu berada dalam tuntunan syariat dan jauh dari perilaku menyimpang. (AG)