Home Aparatur DPRK Aceh Tengah Alihkan Dana untuk Penanganan Virus Corona

DPRK Aceh Tengah Alihkan Dana untuk Penanganan Virus Corona

516
0

Takengon, tanohgayo.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyepakati pengalihan dana perjalanan dinas luar daerah (SPPD) untuk penanganan Covid-19.

“Hari ini saya bersama Wakil Ketua DPRK, melakukan rapat bersama ketua fraksi di DPRK, disepakati adanya pengalihan dana SPPD untuk penanganan Covid-19,” kata Arwin Mega, Ketua DPRK Aceh Tengah.

Dari hasil rapat, seluruhnya sepakat untuk mengalihkan senilai Rp. 300 juta yang diambil dari setiap anggota sebesar Rp 10 juta.

“Ini untuk tahap awal, jumlahnya Rp 10 juta per anggota. Jika nanti ada kebutuhan anggaran yang mendesak maka DPRK akan siap melakukan pembahasan,” jelas Ketua DPRK Aceh Tengah.

Terkait teknis pengalihan anggaran tersebut, DPRK melalui sekretris dewan akan berkonsultasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif untuk penggunaan dana sesuai kebutuhan dalam penanganan Covid -19. (WR)