Home Aparatur DPRK Aceh Tengah Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Uning Pegantungan

DPRK Aceh Tengah Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Uning Pegantungan

1025
0

Takengon, tanohgayo.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah melalui Komisi C, Selasa (7/4/2020), menggelar rapat tentang pembangunan Jembatan Desa Uning Pegantungan, Kecamatan Bies.

Dalam rapat tersebut, terungkap, bahwa jembatan akan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah daerah melalui Kementerian PUPR.  Namun terkiat pembebasan lahan masih mengalami kendala.

Bahwa saat ini  ada 30 persil dari 26 pemilik, sudah memberikan tanahnya (ganti rugi) untuk pembangunan jembatan.

 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah juga telah menyetujui dalam Anggaran Pembelanjaan Biaya Kabupaten (APBK) 2020, dengan anggaran Rp 10 Miliar sesuai usulan pemkab Aceh Tengah.

Dengan adanya alokai dana untuk pembebasan, DPRK Aceh Tengah berharap tidak ada hambatan dan segera melaksanakan proses ganti rugi agar jembatan dapat segera dilaksanakan.

“Jangan ada yang memperlambat atau mengundurkan pembebasan. Karena sejauh ini pihak PUPR juga sudah memmastikan jembatan itu segera akan direaliassikan pekerjaanya dalam tahun ini. Tergantung data pembebasan lahan,” kata Muchsin Hasan, Ketua Komisi C.

Menurut Muchsin Hasan, DPRKmendesak pihak Kementerian PUPR untuk sesegera mungkin menurunkan tim untuk menindak lanjuti pekerjaan jembatan itu. Pihaknya juga akan memastikan tidak ada masalah dalam hal pembebasan lahan.

“Jangan lagi terlambat. Tahun 2019 lalu pernah terkendala, kini semua telah sedia anggaran ada, masyarakat setuju dan sebagian sudah pindah apalagi kendalanya,” kata Muchsin Hasan.

Sementara Kepala Dinas Pertanahan Sarwa Jailani menjelaskan sebenarnya masalah tidak ada, namun ada kekurangan anggaran. “Hari ini yang tersedia Rp 10 Miliar untuk pembebasan namun ada kekurangan sebanyak Rp.600 juta lagi,” kata Sarwa.

Menanggapi kekurangan dana menyatakan kekurangan nilai uang akan segera direaliasikan dalam anggaran perubahan atau mendahului. Untuk itu perlu segera dilakukan verifikasi data dan dilakukan proses pembayaran. (AG)