Home Hukum & Kriminal DPRK Aceh Tengah Dukung Perpanjangan Moratorium

DPRK Aceh Tengah Dukung Perpanjangan Moratorium

627
0

Takengon, tanohgayo.com– DPRK Aceh Tengah akhirnya mengeluarkan surat Dukungan Perpanjangan Moratorium. Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor 540 /263/DPRK tanggal 16 September 2019,ditandatangani Samsuddin selaku Ketua Sementara.

Surat yang ditujukan kepada Plt. Gubernur Aceh itu, menindaklanjuti tuntutan aksi mahasiswa dan elemen masyarakat tolak tombang. Dalam surat tersebut juga disebutkan menindaklanjuti surat Bupati Aceh Tengah Nomor 540/239/2019 tanggal 8 April 2019 tentang Dukungan Perpanjangan Moratorium Izin Usaha Pertambangan.

Sebelum dikelurkan surat dukungan moratorium oleh DPRK Aceh Tengah, ratusan mahasiswa dan unsur LSM, berorasi di halaman gedung DPRK setempat untuk menolak tambang di Kabupaten Aceh Tengah.

Aksi masa sempat terjadi dorongan antara masa dengan aparat kepolisian sejak masuk pintu gerbang gedung DPRK. Meski masa kembali kondusif, jelang pukul 13.00 WIB sempat kembali terjadi aksi dorong karena salah seorang anggota dewan mengambil pengeras suara saat ada orator yang masih berorasi.

Ratusan masa yang dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP akhirnya membubarkan diri setelah menerima salinan surat dukungan perpanjangan Moratorium di Kabupaten Aceh Tengah dari DPRK setempat. (wyra)