Home Aparatur Empat Varietas Lokal Asal Aceh Tengah Resmi Terdaftar Secara Nasional

Empat Varietas Lokal Asal Aceh Tengah Resmi Terdaftar Secara Nasional

573
0

 

Malang- Empat Varietas Lokal asal Kabupaten Aceh Tengah resmi terdaftar secara Nasional seiring dengan diserahkannya sertifikat tanda daftar keempat varietas tersebut oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP), DR. Haris Syahbuddin, Selasa (7/11).

Sertifikat diterima oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin dalam acara bertajuk Temu Nasional Inovasi Pengelolaan, Pemanfaatan dan Festival Sumber Daya Genetik Lokal yang berlangsung di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, Malang, Jawa Timur.

Keempat varietas lokal tersebut adalah Jeruk Keprok Gayo, Rom Poteh (varietas padi), Bawang Merah Gayo dan Kopi Arabika Gayo 1 (satu).

Jeruk Keprok Gayo sebelumnya pernah dirilis menjadi Varietas Unggul Nasional pada tahun 2006, bahkan sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2016. Begitu juga dengan Kopi Arabika Gayo 1 sudah dirilis menjadi varietas unggul pada tahun 2010 dan pada tahun yang sama Kopi Arabika Gayo sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis.

Bupati Nasaruddin merespon terdaftarnya beberapa varietas lokal tersebut sebagai bentuk upaya menjaga kelestarian sumber daya genetik dan ciri khas tanaman yang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah.

“Setelah resmi terdaftar, komoditi keprok Gayo, Rom Poteh, Bawang Merah Gayo, dan Kopi Arabika Gayo 1 menjadi varietas unggul Nasional/lokal akan terus dipelihara serta dikembangkan sebagai tanaman yang bernilai ekonomi tinggi dan membawa keuntungan bagi Petani dan daerah,” ungkap Nasaruddin.

Menurutnya, selain keempat varietas tersebut masih ada varietas yang diusulkan untuk didaftarkan, yaitu Nenas Gayo. Buah yang berkembang di Kecamatan Pegasing ini memiliki karakter khas dan menjadi salah satu kategori buah terbaik pada Pekan Nasional Petani dan Nelayan yang berlangsung di Banda Aceh awal tahun 2017 lalu.

Bahkan, pada tahun 2008 Alpukat Gayo asal Aceh Tengah juga sudah ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai Varietas Unggul Nasional yang juga perlu pendapat sertifikat tanda daftar varietas tanaman.

“Semakin banyak varietas lokal yang diakui secara Nasional diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat Aceh Tengah yang mayoritas bekerja sebagai petani,” demikian Nasaruddin. (MK)