Home Seputar Gayo Enam Ahli Waris di Aceh Tengah Terima Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Enam Ahli Waris di Aceh Tengah Terima Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

973
0

Takengon– Sejumlah 6 (enam) ahli waris menerima santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Senin (30/07) di ruang kerja bupati.

Keenam ahli waris tersebut diantaranya Lindawati ahli waris dari Boy Andika pekerja proyek jasa konstruksi PT. Balfour Beatty Sakti menerima sebesar Rp. 127,8 jt. Suryani Zahri ahli waris dari Sutikno honorer Kantor Satpol PP Aceh Tengah menerima sebesar Rp. 27 jt lebih. Siti Jamdah ahli waris dari Aidi Mustafa tenaga penyuluh pertanian Kecamatan Celala menerima Rp. 24 jt.

Selanjutnya Siti Jarah ahli waris dari Ismail MY aparat kampung Jongok Muluem Kecmatan Kebayakan. Hijrah Ahli Waris Tawardi aparat kampung Paya Pelu Kecamatan Silih Nara dan Mulyani ahli waris dari Kaharuddin aparat kampung Kute Robel Kecamatan Linge. Masing-masing menerima Rp. 24 jt.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Abdul Hadi mengatakan penyerahan secara simbolik kepada ahli waris sangat perlu dilakukan.

“Selain sebagai bentuk bantuan kepada ahli waris, penyerahan santunan klaim BPJS perlu untuk memperluas publikasi bahwa kepesertaan BPJS itu penting,” kata Abdul Hadi yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Takengon, Fadly Maulana.

Sementara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan musibah adalah takdir yang tidak bisa dielak dan tidak ada yang menginginkan terjadi.

“Kepada ahli waris semoga dapat menerima musibah dengan sabar dan bersyukur keluarga yang meninggalkan kita merupakan peserta BPJS sehingga mendapat santunan,” ujar Shabela.

Lebih lanjut, Shabela mengharapkan santunan tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.(MK)