Takengon – Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tengah H Firdaus SKM melantik Jamaluddin menjadi mukim Isaq Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Pelantikan dilakukan di mesjid Malik Kampung Isaq, Senin (14/5/2018).
Jamaluddin menggantikan Syamsul Anwar mukim sebelumnya yang habis masa jabatannya.
Pemilihan mukim baru Isaq bergulir melalui pemilihan langsung yang dilakukan warga dari 13 kampung yang ada di wilayah itu pada 20 Maret 2018 lalu. Pada pemilihan tersebut, Jamaluddin unggul dengan perolehan suara terbanyak.
Jamaluddin dilantik sesuai SK Bupati Aceh Tengah Nomor 141/215/DPMK/2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan masa jabatan enam tahun.
“Kami berharap, mukim yang baru dapat bekerja dengan ikhlas dan selalu memperhatikan aspirasi masyarakat serta mengedepankan koordinasi dengan kecamatan serta kampung yang ada diwilayah ini,” ujar Firdaus dalam sambutan pelantikan.
Lain itu, Mukim yang baru harus menjadi orang terdepan untuk mengawal, menjaga dan melestarikan lingkungan serta penguatan-adat istiadat, budaya dan kehidupan beragama.
Ditekankan Wabup Firdaus setiap persoalan yang terjadi diwilayah itu diharapkan dapat diselesaikan ditingkat kampung, apalagi masalah kecil tidak harus ditangani oleh pemerintah atasan.
“Mukim harus mampu mempersatukan masyarakat agar tidak terjadi perpecahan,” tutupnya singkat.
Pelantikan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan turut dihadiri sejumlah pejabat dari kabupaten dan beberapa kecamatan.
Usai melantik Jamaluddin, Wabup Firdaus memimpin rapat koordinasi pengelolaan dana desa di mesjid Malik kampung Isaq, Kecamatan Linge. Rapat ini merupakan rapat rutin yang digelar setiap bulan sekali secara bergilir di 14 kecamatan yang ada. (Oz/Mik)