Home Aparatur Forkopimda Bahas Perdamaian Shafda tanpa Syarat

Forkopimda Bahas Perdamaian Shafda tanpa Syarat

610
0

Takengon, tanohgayo.com- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua DPRK Aceh Tengah guna membahas perdamaian antara Bupati Shabela Abubakar dengan Wakil Bupati Firdaus, Rabu (20/05/2020)

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega, Ketua MPU Tgk.M.Isa Umar beserta Komisioner, Ketua Majelis Adat Gayo M. Jusin Saleh, Kapolres AKBP Nono Suryanto SIK, Kajari Nislianudin, SH, Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Valyan Tatyunis, Ketua Pengadilan Negeri Endi Nurindra Putra.

“Kami sebagai mediator membahas tentang perdamaian antara Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Wakilnya Firdaus, perdamaian ini kita harap akan dilakukan sebelum Idul Fitri, karena ini merupakan peritah agama,” kata Arwin Mega, usai melakukan pertemuan.

Menurut Mega, Pihak bupati dan wabup telah sepakat untuk berdamai dalam bulan suci ramadhan ini tanpa embel-embel apapun. Bahkan pertemuan forkopimda yang baru dilaksanakan turut diketahui oleh kedua belah pihak. “Ini anjuran agama, harus berdamai,” tegas Arwin Mega.

Mega juga berharap berharap partai pengusung dan pendukung Shabela-Firdaus (Shafda) pada Pilkada 2017 lalu ikut bersama mendamaikan serta mendinginkan kedua belah pihak.

Perdamaian kedua belah pihak adalah permintaan rakyat dan semua pihak. Keduanya diminta berdamai lantaran kondisi saat ini tengah dilanda wabah Covid-19 dan harus menanggulangi bencana banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. “Ini sebagai pertimbangan keduanya harus berdamai tanpa embel-emebel apapun dibelakang perdamaian ini,” pungkas Arwin Mega. (AG)