Home Aparatur Fraksi Golkar Aceh Tengah Usulkan Qanun Adat Istiadat Gayo

Fraksi Golkar Aceh Tengah Usulkan Qanun Adat Istiadat Gayo

751
0

Takengon, tanohgayo.com-Fraksi Golkar melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mengusulkan satu rancangan qanun untuk ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) prioritas tahun 2020.

“Hal tersebut didasari untuk mendukung semangat Pemerintah daerah yang baru saja menggelar prosesi adat munekni reje, munirin reje dan laporan pertangungjawaban ulu rintah serta semangat untuk menjaga kelestarian adat istiadat budaya Gayo,” kata Muchsin Hasan Ketua Fraksi Golkar Aceh Tengah.

Jelas Muchsin, masyarakat Gayo sangat kental adat budayanya namun belum ada legislasi mengenai prosesi adat istiadat Gayo. Untuk itu perlu aturan agar masyarakat serta generasi penerus tidak mengabaikan adat istidat dan budaya Gayo. “Dengan adanya qanun diharap bisa meminimalisir perbedaan pendapat tentang istiadat dan budaya Gayo, sehingga masyarakat dapat menjalankannya dengan baik. Menjaga dan meletarikan budaya Gayo sehingga tidak punah,” pungkas Muchsin.

DPRK Aceh Tengah telah menetapkan tujuh Prolegda prioritas tahun 2020, dalam Sidang paripurna yang berlangsung, Kamis (14/5/2020). Salah satunya raqan tentang Adat Istiadat Gayo yang merupakan usulan Graksi Golkar. (wr)