Home Aceh Tengah Gas dan Premium di atas HET, Kabag Ekonomi: kita Sudah Tidak Ada...

Gas dan Premium di atas HET, Kabag Ekonomi: kita Sudah Tidak Ada Wewenang Lagi 

644
0

Takengon, tanohgayo.com- Marwandi Munte, Kepala bagian (kabag) Ekonomi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan pemkab sudah tidak memiliki kewenangan penuh terhadap penindakan penjualan premium bersubsidi dan gas elpiji di atas harga eceran terendah (HET).

Hal tersebut dinyatakan karena adanya keluhan masyarakat, gas elpiji ukuran 3 kg di kios-kios kecil dijual berkisar harga Rp.30.000- s/d Rp.40.000, per tabung. Sementara BBM jenis premium dijual Rp. 10 Ribu/liter.

Pun demikian, Mawardi menyatakan Pemkab Aceh Tengah menyatakan telah melakukan upaya dengan mengirim surat ke Pertamina untuk melakukan pengawasan terhadap pedagang yang menjual di atas harga eceran terendah (HET) di Aceh Tengah.

“Kami dari pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk menertibkan masalah ini dengan menyurati pihak Pertamina dengan Nomor 540/1370/Eko.  Meminta peran aktif PT. Pertamina untuk melakukan pengendalian harga di atas HET di Aceh Tengah,” kata Marwandi.

Menurut Marwandi, bahwa hanya hal tersebut yang dapat dilakukan pemkab Aceh Tengah, “Semenjak berlakukan Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, salah satu sector yang dilimpiahkan wewenang ke pemerintah daerah pervinsi adalah sektor ESDM, tembusan sifatnya sebatas mengetahui,” jelasnya, Selasa (25 Mei 2021).

Sebelumnya diberitakan, bahwa sering terjadi kelangkaan BBM jenis Premium bersubsidi yang diduga dijual secara illegal di Aceh Tengah.  “Jika aparat penegak hukum sudah tidak mampu untuk mengatasi masalah premium dan gas LPG bersubsidi 3 kg di Aceh Tengah, setidaknya masih ada hansip untuk tempatkan di SPBU tugasnya melakukan pengawasan,  pasti penjualan minyak subsidi secara ilegal di SPBU dapat teratasi,” ujar Badri salah seorang pemerhati sosial, Senin (24 Mei 2021).

Badri menilai yang dilakukan Pemkab Aceh Tengah dan aparat penegak hukum belum efektif dan terkesan ada pembiaran. “Kekecewaan kami masyarakat Gayo kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap migas yang ada di Aceh Tengah cukup besar. Dimana manfaat dari subsidi itu sendiri bagi kami masyarakat Aceh tidak bisa kami rasakan manfaatnya. Programnya saja subsidi tetapi kebanyakan dari kami masyarakat mendapatkannya dengan harga non subsidi,” demikian Badri Linge yang juga sebagai aktivis di Aceh Tengah. (AG)