Home Aparatur Gedung Cold Storage Aceh Tengah akan Dialih Fungsikan

Gedung Cold Storage Aceh Tengah akan Dialih Fungsikan

782
0

Takengon, tanohgayo.com– Gedung Cold Storage (ruang pendingin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Belang Kolak I akan dialihfugsikan.

Cold Storage digagas Bupati Mustafa Tamy untuk mendukung program pertanian. Masyarakat dapat memanfaatkan untuk menyimpan hasil pertanian, palawija sebelum persiapan ekspor seiiring dengan gagasan pembangunan Bandara Rembele sebagai penunjang ekspor hasil pertanian.

Namun, cita-cita Mustafa Tamy tidak berjalan dengan baik meski terobosannya sudah terpampang nyata saat ini.

Cold Storage belum pernah dimanfaatkan sebagaimana tujuannya didirikan. Pemkab pernah melimpahkan kepada BUMD PD Tanoh Gayo yang digunakan sebagai penyimpanan pupuk.

Selain BUMD, ternyata Cold Storage telah disewakan kepada pihak Group Hermes Banda Aceh yang juga digunakan untuk penyimpanan pupuk, dengan masa sewa selama 25 tahun. Akibatnya, pembangunan gedung yang menggunakan uang hasil pajak masyarakat tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dimasa kepemimpinan Bupati Shabela Abubakar, Cold Storage diambil alih pemkab meski masa sewa oleh pihak Hermes masih tersisa 10 tahun lagi. “Kita minta secara kekeluargaan (dikembalikan ke pemkab). Kita tidak tahu pertimbangan pemerintah saat itu,” kata Shabela, Senin (13/4/2020).

Akibat disewakan kepihak ketiga, kondisi gedung sudah mengalami kerusakan di bagian dalam. Dorongan pelaku kopi untuk dimanfaatkan untuk penyimpanan kopi di saat kondisi penyebaran wabah virus Corona juga tidak dimungkinkan. “Untuk penyimpanan kopi juga sudah tidak layak,” kata Shabela.

Bupati  Aceh Tengah telah menandatangani MoU peminjaman dana ke Kementrian Keuangan sebesar Rp 2 Trilyun melalui Kanwil Bea Cukai. “Kita pergunakan dana tersebut untuk pembangunan dry port, pariwisata dan sebahagian untuk merehab cold storage untuk dibangun ruko, sehingga bisa disewakan,” jelas Shabela. (wyra)