Redelong, tanohgayo.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Haili Yoga, M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan penyederhanaan birokrasi pada pemerintahan daerah khususnya Kabupaten Bener Meriah yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setdakab Bener Meriah di aula Setdakab setempat, Rabu, (28/4/2021).
Haili Yoga menyatakan diera yang serba cepat seperti sekarang ini kita dituntut untuk lebih efektif dan efisien dalam segala bidang terutama dalam penyerderhanaan birokrasi, sebagaimana yang tertera dalam salah satu Program Prioritas Pembangunan Nasional di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo bersam Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin.
Penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan ke profesionalan seorang Aparatur Sipil Negara disamping itu juga untuk mempercepat system pekerjaan serta mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja para aparatur pemerintah, seperti apa yang diharapakan oleh pemerintah pusat, dan daerah.
“Semoga dengan adanya penyederhanaan birokrasi khususnya bagi Kabupaten Bener Meriah tentu akan memperhatikan dan diarahkan untuk stabilitasi daerah kita dan Nasional. Pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, handal untuk kepentingan masyarakat dan untuk membangun Pemberintahan Kabupaten Bener Meriah yang lebih baik, bersih dan melayani,” pungkas Drs. Haili Yoga, M.Si.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bener Meriah Ridha Ma’ruf, S.KM dalam pemaparannya terkait dengan penyederhanaan birokrasi pada Pemerintahan daerah serta menjelaskan tentang surat Kemendagri No. 130/1970/OTDA tentang Penyederhanaan Birokrasi pada jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten III Armansyah, SE, M.Si, Kepala BKPP Kamaruddin, S.AP dan 34 OPD dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Bener Meriah. (RL/AG).