Home Aparatur Ibu Muda Dibekuk Satreskrim Aceh Tengah, Ini Kasusnya…

Ibu Muda Dibekuk Satreskrim Aceh Tengah, Ini Kasusnya…

1515
0
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim didampingi Kasat Narkoba, AKP Wawan Darmawan serta Kasat Reksrim, Iptu Ibrahim menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (15/6/2022). Foto: Ruangbaca.co

Tanohgayo.com, Takengon- Salah seorang ibu muda berinisial JS (20) terpaksa digelandang ke Mapolres Aceh Tengah, setelah ketahuan mencuri serta melarikan satu unit sepeda motor jenis honda beat Nopol BL 5204 GN.

JS melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 7 April 2022 lalu, di kawasan Kampung Mongal, dan berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian, pada 9 Juni 2022 lalu.

Tersangka JS berjalan kaki dari arah Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan menuju Kampung Mongal, dengan tujuan hendak membeli air minum.

Tetapi setibanya di Kampung Mongal, JS melihat ada sepeda motor yang diparkir di halaman rumah warga dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor.

“Saat melihat kunci masih tertinggal di sepeda motor, sehingga muncul niat tersangka untuk membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim didampingi Kasat Narkoba, AKP Wawan Darmawan, dan Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres setempat, Rabu (15/6/2022).

Tersangka JS berhasil menyalakan sepeda motor dan langsung membawa kabur sepmor hasil curiannya itu, ke kawasan Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. “Di kampung itu, ia tinggal bersama suami sirinya,” lanjut Ibrahim.

“Karena sudah diusir, tersangka kembali lagi ke Kota Takengon, dengan mengendarai sepmor curian itu,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah ini.

Sepmor hasil curian JS ditemukan pada 7 Juni 2020 lalu, di kawasan Kampung Wih Sagi Indah, Kecamatan Silih Nara. Ditemukannya sepmor tersebut, berdasarkan laporan warga yang melihat ada sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan raya.

“Ternyata, saat dia (tersangka-red), kembali dari rumah suami sirinya malam itu, sepeda motor yang dicurinya mati di tengah jalan dan ditinggalkan begitu saja. Tapi kami sudah mengantongi nama pelakunya, sehingga dua hari setelah sepmor ditemukan, pelakunya pun berhasil ditangkap,” imbuh Ibrahim.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim menambahkan, jika pencurian sepeda motor menjadi salah kasus yang menonjol di Kabupaten Aceh Tengah, selain beberapa kasus kejahatan lainnya. (WR)