Home Aparatur Ini Hasil Pertemuan Forum Reje dengan Bupati

Ini Hasil Pertemuan Forum Reje dengan Bupati

715
0

Takengon, tanohgayo.com-Sejumlah reje kampung yang diwakili ketua Forum Reje Kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah menghadap Bupati Aceh Tengah,  Rabu (22 Januari 2020) di Pendopo setempat.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan persoalan SILTAP (Penghasilan tetap) aparatur kampung, yang timpang terhadap tunjangan saraq opat (Imem, petue dan RGM). Para Reje Kampung juga mengeluhkan adanya dugaan penyalahan tupoksi dinas tentang program pengentasan Stunting. Lain itu, forum reje menyampaikan adanya rencana melaksanakan musyawarah pembentukan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, forum reje mengklarifikasi adanya dugaan adanya gerakan pemerintah desa yang terkesan tidak singkron dengan pemerintah kabupaten. “Kami sangat mendukung program pemerintah,”kata Misriadi Reje Hakim Bale Bujang.

Namun, para Reje sepakat meminta untuk bupati merevisi draft peraturan bupati tentang pasal pemberhentian dan pengangkatan aparatur kampung.

Kepada Ketua Forum Reje Kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah menyatakan Peraturan Bupati (Perbup) merupakan penegasan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019. Bahwa tidak ada tumpah tindih kebijakan dari pusat hingga ke daerah. “Perbup hanya sebagai payung hukum, untuk mempertegas Peraturan pemerintah dan Permendes,” kata Shabela yang turut didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Latif Rusdi.

Kepala para reje kampung, Shabela meminta reje untuk fokus mensejahterakan warganya. Bukan berpikir tentang mendukung siapa pada pemilihan kepala daerah. “Sedikit saja ada perubahan kesejahteraan warga, saya sangat sangat senang. Bulan februari 2020 akan ada sensus, mudah-mudahan data kemiskinan di Kabupaten Aceh Tengah bisa menurun,” ungkap Shabela.

Terkait SILTAP, Latif Rusdi menyatakan akan mematuhi peraturan pemerintah. Sementara untuk tunjangan Imem, Petue dan RGM akan diberikan Rp 1 Jt perbulan. hal itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. “Jumlah itu sudah disandingkan juga dengan kabupaten lain di Aceh, dan jumlah tersebut tidak terlalu kecil, tapi nomor terbesar setelah Bireun,” jelas Latif Kepala BPM Aceh Tengah.

Latif juga mengungkapkan akan ada kenaikan dana operasional kampung, sehingga besarnya 10%, ada kenaikan 5 %. Hal tersebut akan tertuang dalam Perbup, yang saat ini masih di meja bupati.

Terkait Apdesi, Bupati menyatakan dukungan untuk di bentuk di Kabupaten Aceh Tengah. Jika ada SKPK yang memerintahkan reje kampung diluar tupoksi pemerintah kampung maka dapat diabaikan. “Kita dukung, kalau untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Shabela. (AG)