Home Aparatur Ini Kata Shabela tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kampung

Ini Kata Shabela tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kampung

481
0

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menginstruksikan kepada seluruh camat untuk segera memfasilitasi para Reje se-Kabupaten Aceh Tengah untuk membentuk relawan kampung dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah masing-masing.

Arahan itu disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah ketika menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Camat dan beberapa Kepala Dinas/ Badan, di Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (31/03/2020).

Bupati Aceh Tengah dalam arahannya menyebutkan bahwa, pembentukan relawan kampung dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan secara teritorial melalui langkah-langkah prefentif dan edukasi berupa sosialiasi yang tepat dan dapat diterima langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.

Shabela menyatakan ada 4 (empat) kebijakan dalam pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kampung, diantaranya : Pembentukan dan Pelaksanaan Kampung Tanggap Covid-19, Penegasan Padat Karya Tunai, Percepatan Penyaluran Dana Kampung, serta Mekanisme Perubahan Dana Kampung.

“Untuk mekanisme dan teknis pembentukan Relawan Kampung tersebut, Saudara (para camat, red) dapat mempedomani Surat Edaran kami Nomor : 443.1/993/DPMK/2020 tertanggal 27 Maret 2020, tentang Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah Kampung,” kata Shabela.

Para relawan nantinya melakukan pencegahan, mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan Covid-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya.

Struktur relawan kampung tersebut meliputi reje, ketua rakyat genap mupakat, tokoh masyarakat, bersama dengan mitra kampung, seperti pendamping desa, bidan desa, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Bupati Shabela juga meminta kepada para camat melalui para Reje untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mendeteksi penyebaran Covid-19, dengan memantau pergerakan masyarakat melalui pencatatan orang keluar-masuk, khususnya pendataan warga yang baru datang dari luar daerah.

Kepada para camat diharapkan untuk memfasilitasi kampung dalam mengidentifikasi ruang isolasi di kampung, dengan memperhatikan kelayakan fasilitas dan pertimbangan disediakannya rumah singah atau serami di setiap kampung atau pada beberapa kampung.

Lebih lanjut Shabela memberi instruksi kepada para camat, untuk memastikan setiap kampung yang ada, memprioritaskan penggunaan dana kampung bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak, untuk pembentukan lumbung kampung (beranang/keben) dengan mengatur pembelian, penyimpanan, dan pendistribusian bahan pangan.

“Dana Kampung boleh digunakan untuk melawan kepentingan penanganan Covid-19. Namun dalam penggunaannya harus transparan dan akuntabel serta tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tetap koordinasi, dan kerjasama dengan unsur Muspika,” demikian Shabela. (wyra)