Home Aparatur Ini Komitmen Pemkab Aceh Tengah Kelola Sampah dengan Investor

Ini Komitmen Pemkab Aceh Tengah Kelola Sampah dengan Investor

555
0

Takengon, tanohgayo.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menjalin kerjasama dengan PT Nusantara Siana Eko Solusi mengenai pengolahan sampah di kawasan tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah.

Direncanakan PT Nusantara Siana Eko Solusi akan mengolah sampah di TPA di Kampung Mulie Jadi Kecamatan Silihnara. Pihak swasta tersebut akan mengolah sampah di Aceh Tengah menjadi pupuk kompos, bahan baku briket dan energi terbarukan.

Sebelum ditandatangani kontrak kerja, pemkab Aceh Tengah dan PT Nusantara Siana Eko Solusi menandatangani MoU untuk dilakukan uji kelayakan yang disepakati paling selama satu tahun. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Selasa (29 Oktober 2019).

Pemkab juga akan melaksanakan tender untuk pengolah sampah di Kabupaten Aceh Tengah guna menjaring perusahaan lain yang memiliki tekhnologi pengolahan sampah.

“Kita (pemkab Aceh Tengah) hanya mengangkut sampah ke TPA. Dari situ pihak swasta akan mengolah sampah menjadi pupuk kompos, bahan baku briket dan energi terbarukan. Nanti akan kita kaji juga mengenai hasil pengolah dari sampah tersebut,” ungkap Zikriadi Kadis Lingkungan Hidup, Rabu (30 Oktober 2019).

Sebelumnya pemkab berencana memindahkan TPA dari Kampung Mulie Jadi namun karena akan adanya kerjasama dengan investor. TPA juga tidak jadi dipindahkan karena tidak adanya lahan dan TPA yang sekarang akan dibongkar kembali dan sampah yang sudah menumpuh sebelumnya akan diolah kembali oleh pihak swasta. (wyra)