Takengon, tanohgayo.com-Polisi Resort (Polres) Aceh Tengah melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan kembali menggelar kegiatan Operasi Zebra Rencong pada 23 Oktober sampai 5 November tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi, SH melalui Kasatlantas Iptu Rina Bintar Handayani, S.IK, Sabtu (19 Oktober 2019) di Takengon.
Satlantas akan memfokuskan pada 7 (tujuh) fokus road safety (keamanan jalan),yang nantikan akan ditindak dalam operasi tersebut. Pelanggaran yang menjadi sasaran operasi berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) itu akan ditindak.
“Roda 2 dan Roda 4 akan kami periksa. Tujuh pelanggaran utama penyebab Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) termasuk kelengkapan administrasi akan kita tindak,” jelas Iptu Rina.
Papar Rina, tujuh pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut, pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengendara roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt. Pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan. Mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol. Menggunakan Hand Phone (HP) pada saat mengemudi. Pengendara dibawah umur dan melawan arus.
“Kami akan melakukan tindakan kepada pengguna kendaraan yang melanggar aturan. Lengkapi surat-surat kendaraan anda dan taati peraturan lalu lintas,” pinta Kasatlantas Polres Aceh Tengah itu. (wyra)