Home Aparatur Jang-ko: Pengadaan 300 Ribu Masker Berpotensi Korupsi

Jang-ko: Pengadaan 300 Ribu Masker Berpotensi Korupsi

590
0

 

Takengon, tanohgayo.com-Program pengadaan 300 ribu masker kain untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah bersumber dari anggaran refocusing itu senilai Rp 2 Miliar berpeluang besar untuk di Korupsi.

Hal tersebut dikatakan Maharadi, Koordinator Jaringan Anti Korupsi (Jang-ko), Kamis (11 Juni 2020).

“Ini mudah korupsi. Apalagi kondisi seperti ini, Pengunaan Masker Kain sudah tidak begitu relevan karena sudah banyak yang menjual masker. Lain ceritanya dimasa awal pandemi, masker langka di pasaran,” kata Maharadi.

Selain itu, jelasnya, angka 300 ribu masker kain itu terlalu tinggi dan tidak rasional dengan angka jumlah penduduk Aceh Tengah 214.868 jiwa per Desember 2019, sehingga bisa terjadi adanya celah korupsi.

Lanjutnya, dalam proses pengadaan pembuatan masker kain yang dikerjakan oleh para penjahit lokal dapat dimanfaatkan segelintir oknum untuk kepentingan pribadi. Modusnya dengan meminta jatah penurunan harga yang sudah ditetapkan. Misalnya Harga persatuannya 7.000, namun para pihak penjahit hanya menerima ongkos jahit 5.000- 3.000 rupiah.

Lainya itu, di saat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendistribusi masker kain kepada tiap warga di 14 Kecamatan, 295 Kampung, rentan pengklaiman jumlah masker yang di bagi ke warga. Misalnya yang dibagi hanya 150 ribu masker, namun yang diklaim di bagi 200 ribu masker.

“Maka dibutuhkan kontrol. Pihak Penegak hukum harus terlibat serius dalam pengawasan ini, pelibatan masyarakat sipil dalam penanganan Covid-19 terutama untuk membuat portal pengaduan terhadap potensi-potensi penyimpangan yang ada di lapangan juga diperlukan,” Pungkas Maharadi. (AG)