Home Aparatur Kapolres Aceh Tengah Serukan Ibadah di Mersah Kampung

Kapolres Aceh Tengah Serukan Ibadah di Mersah Kampung

892
0
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto SIK

Takengon, tanohgayo.com–Pemerintah Aceh Tengah tidak mengajukan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kepada pemerintah pusat. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga masih membolehkan untuk melaksanakan ibadah ke masjid maupun mushola, di saat penanganan wabah virus Corona.

Jelang pelaksanaan ibadah shalat tarawih  1441 H tahun 2020 dan disaat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto SIK menghimbau masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah tarawih berjamaah untuk melaksanakan di lokasi terdekat dengan kediaman masing-masing.

Meski belum adanya larangan untuk kegiatan ibadah di masjid, masyarakat hendaknya melaksanakan himbauan pemerintah. Menjalankan physical distancing dan menggunakan masker.

“Kalau shalat tarawih berjamaah kalau bisa di kampung masing-masing saja. Sehingga saling mengetahui dan bisa menjaga diri kalau ada orang yang diduga dari luar daerah yang terdampak covid 19,” kata AKBP Nono Suryanto SIK, saat mengunjungi Kantor PWI Aceh Tengah, Kamis (23/4/2020).

Sementara ibadah di masjid Raya Ruhama atau seputaran kota atau ditempat lain, bisa menimbulkan kecurigaan dan bila ada warga  yang terpapar namun tanpa gejala akan akan sulit dideteksi.

“Kalau di kampung masing-masing, kita akan tahu siapa saja yang melaksanakan ibadah bersama,” pungkas Kapolres Aceh Tengah. (wyra)