Takengon, tanohgayo.com- Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan hukum ke publik.
Kajari Nislianuddin didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) di kejaksaan Adenan Sitepu, SH mengatakan, sosialisasi ruang publik itu baru perdana dilaksanakan. Program serupa dijadwalkan akan berlanjut di lokasi dan tempat yang berbeda.
Pelayanan hukum gratis diberikan kepada masyarakat umum dengan dasar berbagai persoalan. Sosialisasi di ruang publik itu dimaksud untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum.
“Kalau program ini sebenarnya sudah lama, tapi kalau diruang publik perdana,” kata Nislianudin.
Dalam sosialisasi itu, turut melibatkan sejumlah masyarakat yang ingin mendapat pelayanan hukum.
Kajari Nislianuddin mengaku, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum gratis selama ini didominasi dari mereka dengan perkara sengketa tanah.
Kajari menghimbau agar masyarakat di Takengon untuk dapat memanfaatkan pelayanan hukum gratis itu yang diberikan pihaknya demi mencari solusi yang tepat secara hukum dalam menyelesaikan berbagai perkara.
Turut hadir Wakapolres Aceh Tengah Chairul Ikhsan, Kepala Bank Aceh cabang Takengon dan sejumlah pihak terkait di salah satu Coffe di kota Takengon, Aceh Tengah, Jumat (31/2) pagi. (AG)