Home Aparatur Kemnaker RI Lakukan Kerjasama Antar Lembaga di Takengon

Kemnaker RI Lakukan Kerjasama Antar Lembaga di Takengon

660
0

Takengon – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melakukan penguatan kersjama antar lembaga dalam peningkatan kepesertaan jaminan sosial di Takengon, Aceh Tengah.

Kegiatan yang digelar di hotel Bayu Hill, Takengon, Senin (2/4/2018) mengundang stakeholder dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh dan dihadiri Wabup Aceh Tengah Firdaus, Dirjend Jamsos Kemnaker RI Drs Wahyu Widodo MM, Dirjend PHI dan Jamsos Kemnaker RI Hayati Rumondang serta sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh.

Wabup Firdaus dalam sambutannya mengatakan jumlah tenaga kerja khususnya tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Aceh Tengah seluruhnya sudah menjadi peserta BPJS.

Selain itu, dari 295 kampung, sebanyak 184 kampung aparatnya sudah menjadi peserta BPJS atau berjumlah 2.587 orang.

“Jumlah tersebut masih 62 persen, dan kami berkomitmen seluruh aparat kampung dapat menjadi peserta BPJS, karena manfaatnya sangat besar kita rasakan,” ujar Firdaus.

Sementara Dirjend PHI dan Jamsos Kemnaker RI, Hayati Rumondang  menyebutkan Kabupaten Aceh Tengah memiliki potensi ketenagakerjaan yang cukup besar khususnya dibidang pertanian dan perkebunan.

“Ini harus diantisipasi dengan perlindungan Jamsos ketenagakerjaan dan wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, tentu melalui tahapan. Sebenarnya Jamsos Ketenagakerjaan merupakan jaminan untuk terpenuhi kebutuhan dasar hidup layak bagi peserta dan anggota keluarga,” kata Hayati.

Sebelumnya Dirjend Jamsos Kemnaker RI Wahyu Widodo menyampaikan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mensosialisasikan suatu jaminan sosial terhadap rakyatnya terutama bagaimana agar rakyat bisa terlindungi dibidang jaminan sosial  yang ada.

“Keterpaduan antar lembaga di daerah terhadap pemahaman dan implementasi program Jamsos bidang ketenagakerjaan sangat diperlukan, sehingga masyarakat akan mengerti apa peran negara dalam menjalankan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan pengukuhan DPD Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Provinsi Aceh periode 2018-2021 oleh Ketua Umum DPP AMHI. (Mika)