Home Aparatur Kelele Gayo dalam Tahap Proses Pelepasan

Kelele Gayo dalam Tahap Proses Pelepasan

1114
0

Takengon, tanohgayo.com– Kabupaten Aceh Tengah dikenal memiliki sumber daya genetik buah lokal yang melimpah, diantaranya jeruk, alpukat, nenas, markisa hingga durian. Guna mengangkat varietas buah lokal khususnya tanaman buah jeruk dan alpukat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah saat ini sedang gencar-gencarnya mengidentifikasi dan mencari jenis tanaman buah lokal yang masih dibudidayakan oleh masyarakat untuk kemudian dapat dikembangkan secara vegetatif melalui pola penangkaran bibit unggul.

Sejumlah langkah telah dan tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah baik langsung dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah maupun melalui Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah. 

Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar pada hari ini, Rabu (04 Maret 2020)  menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja ke kebun salah seorang warga untuk melihat secara langsung pohon Jeruk Kelele Gayo yang berada di Kampung Simpang Juli Kecamatan Ketol.

Dalam kunjungannya ke Kampung Simpang Juli Kecamatan Ketol, bupati diterima oleh pemilik kebun, Buyung. Dia mengajak berkeliling dan menunjukan salah satu dari tiga pohon jeruk jenis Kelele Gayo yang ada di kebun miliknya. “Beliau (bupati) sangat senang dan menyarankan kami, agar merawat dan memelihara tanaman jeruk ini, karena Jeruk Kelele Gayo ini sudah langka”, ujar Buyung.

Shabela juga berharap Buyung untuk merawat pohon tersebut dengan baik. Ia juga berharap dalam waktu dekat akan datang petugas untuk meneliti, semoga memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai pohon induk.

Bupati Aceh Tengah menyatakan bahwa Jeruk Kelele Gayo saat ini sudah sulit ditemukan, sehingga setiap upaya-upaya pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat tentunya mendapatkan apresiasi dan perhatian dari pemerintah.  

“Hari ini kami di dampingi saudara Nasrun Liwanza selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah melihat secara langsung salah satu pohon Jeruk Kelele Gayo yang saat ini sudah sangat sulit kita temukan di daerah kita, bahkan boleh dikatakan sudah hampir langka. Oleh karena itu, nantinya kita akan melakukan langkah-langkah strategis untuk melestarikan jeruk ini”, kata Shabela. 

Dalam kunjungan kerja yang juga didampingi oleh Anwar Jayadi Koordinator Pengawas Benih Tanaman Kabupaten Aceh Tengah, berjanji akan menyampaikan hasil peninjauan jenis tanaman buah untuk dilanjutkan kepada BPSB TPH Provinsi Aceh di Banda Aceh guna dilakukan identifikasi dan penilaian selanjutnya.

“Kami akan melaporkan dan meneruskan hasil kunjungan hari ini kepada pimpinan kami di Banda Aceh untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, mudah-mudahan hasilnya positif dan pohon tersebut dapat dijadikan sebagai pohon induk tunggal, dan pemilik pohon dapat diberikan sertifikasi sebagai penangkar bibit unggul varietas lokal”, tegasnya.

Jeruk Kelele Gayo saat ini sudah didaftarkan sebagai Varietas Lokal kepada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI dengan Nomor Publikasi: 72/BR/PVL/5/2019, tanggal 29 Mei 2019. Saat ini sedang tahap pelepasan untuk induk.

“Untuk nama latin Kelele Gayo juga belum diketahui, mungkin bisa jadi jenis jeruk tersebut hanya ada di Gayo. Mudah-mudahan kedepan Jeruk Kelele Gayo bisa ditetapkan sebagai buah unggul nasional seperti Keprok Gayo yang dilepas berdasarkan SK Menteri Pertanian No 210/Kpts/SR.120/3/2006.,” pungkas Nasrun Liwanza, Kadis Pertanian Aceh Tengah. (wyra)