Home Aparatur Kolaborasi Global Cegah Kekerasan Anak Era Pandemi

Kolaborasi Global Cegah Kekerasan Anak Era Pandemi

591
0
Anak-anak warga Takengon bergembira berenang di tepian Danau Laut Tawar, sebagai sumber air baku danau ini menghidupi jutaan warga. Komunitas global dinilai perlu lebih berperan mendukung upaya komprehensif pelestariannya akibat dampak krisis iklim dan pandemi./Foto. Agus RB

Banda Aceh, Tanohgayo.com – Tahun 2020 dinilai menjadi tahun terberat bagi anak dan remaja di seluruh dunia, termasuk temuan-temuan kekerasan melalui online dan anak-anak yang diduga terpapar konten pornografi era pandemi di tanah air.

Demikian diungkapkan Asistan Program Manajer ECPAT Indonesia Oviani Fathul Jannah dalam sebuah webinar pendidikan anak dan remaja yang digagas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia JPPI dan YAPARI baru-baru ini.

“Iya pengaduan laporan-laporan kekerasan online pada anak meningkat, terutama terkait eksploitasi seksual anak online, kasus sejak 2020, termasuk temuan anak-anak yang terpapar konten pornografi , sempat kita mendampingi konsultasi anak dan mereka merasa itu mengganggu karena konten yang tersebar masif,”ungkap Ovi.

Dalam sesi webinar Ovi menyampaikan tema pembelajaran aman untuk anak dan remaja Era Pandemi

ECPAT Indonesia dikutip dari laman resminya ecpatindonesia.org ,merupakan jaringan nasional dari dua puluh dua organisasi anggota dan dua individu di 11 provinsi yang bekerja sama untuk menghapuskan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia.

Jaringan ini dimulai pada tahun 2000 oleh sejumlah profesional dan organisasi yang berkomitmen untuk bekerja sama melawan eksploitasi seksual anak.

Situasi Global dan Nasional

Eksploitasi seksual anak (ESA) yang terjadi di Indonesia walaupun sudah menggunakan modus-modus baru, namun cara-cara lama yang dipakai oleh para pelakunya pun masih tetap dilakukan, pola-pola perekrutan anak-anak yang akan dijadikan korban pun masih sama.

Salah satu kasus ESA yang cukup menghebohkan ditahun ini adalah kasus seorang WN Prancis yang mengeksploitasi lebih dari 300 anak untuk kepuasan seksual nya dilakukan melalui cara lama yaitu merekrut korbannya dari korban sebelumnya dengan janji-janji manis akan mendapatkan uang dan ketenaran sebagai seorang model, selain itu modus dengan akan dijanjikan pekerjaan di kota besar dan penjeratan hutang pun masih terus terjadi.

Pada tahun 2020 seluruh negara-negara di dunia dikutip dari ecpatindonesia.org bahwa, termasuk Indonesia mengalami dampak dari pandemic Covid – 19.

Berdasar laporan-laporan NCMEC (National Center for Missing and Exploited Children) pada periode November 2019 sampai mei 2020 telah terjadi peningkatan yang signifikan terhadap penyebaran materi eksploitasi seksual anak selama masa Covid-19 ini.

Mengutip  data NCMEC, terjadi peningkatan yang luar biasa angka kekerasan dan eksploitasi seksual anak secara global, yaitu terjadi peningkatan sekitar 98,66 persen kekersan pada anak pada Januari-September 2020, dibandingkan kurun waktu Januari-September 2019.

Pada semester awal tahun 2020 ECPAT Indonesia melakukan survey terhadap 1203 reponden anak terkait kerentanan anak terhadap eksploitasi seksual anak online di masa pandemi covid-19. Hasilnya adalah, sekitar 25 % atau sekitar 287 anak yang mengalami pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemi ini. Bentuk-bentuk pengalaman buruk yang paling sering dialami meliputi dikirimi tulisan/pesan teks yang tidak sopan dan senonoh, dikirimi gambar/video yang membuat tidak nyaman hingga dikirimi gambar/video yang menampilkan pornografi.

Dugaan kekerasan luring terhadap anak

Sementara itu, Koordinator Advokasi JPPI Ari Hardi sebagai panelis webinar juga menambahkan kekerasan anak terjadi juga melalui luar jaringan(luring), terutama diduga karena beban kurikulum daring ada kejenuhan mengajari anaknya di rumah, ada orang tua mengomeli anak dan dilaporkan oleh warga kepada petugas desa.

“Terdengar suara setiap hari omelan orang tua terhadap anak dan tetangga melaporkan ke lingkungan. Memang ada hambatan soal belajar , ini baru satu kasus, bagaimana hal serupa terjadi di wilayah lain , yang memang butuh dampingan agar terhindar selama pandemi kekerasan terhadap anak , ini perlu perhatian semua,”ungkap Ari.

Bijaksana bermedia sosial , tambah Ari , terutama selama pandemi itu sangat diajurkan, agar publik sadar menjadi salah satu cara terhindari dari praktik kekerasan dan eksploitasi anak online dan luar jaringan.

Protokol perlindungan anak

Pada awal Mei 2020, seperti dikutip laman kemenpppa.go.id , bahwa pemerintah telah meluncurkan protokol perlindungan anak lintas sektor dalam percepatan penanganan Covid-19 untuk mengoptimalkan upaya mencegah penularan Covid-19 khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Hal ini bertujuan agar anak tetap terlindungi dan terpenuhi hak-haknya di masa pandemi.

“Protokol lintas sektor ini menjadi bahan rekomendasi pedoman kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dan Daerah terkait upaya-upaya perlindungan hak anak dalam berbagai kebijakan dan kegiatan penanganan covid-19 serta sudah dipublikasikan di website Covid-19.go.id.

“Sosialisasi sudah kami lakukan di 34 provinsi. Anak merupakan kelompok rentan dalam masa pandemi. Banyak diantaranya yang butuh perlindungan khusus, seperti anak dalam kemiskinan, anak di lembaga pengasuhan, anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan lain-lain. Kami harap melalui pertemuan ini, kita bisa saling menginformasikan dan mencari jalan keluar terkait persoalan dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak anak,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar dalam sambutannya pada Webinar Sosialisasi Protokol Lintas Sektor untuk Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus dalam Situasi Pandemi Covid-19 Wilayah Sulawesi, NTB, dan Papua baru-baru ini.

Sedikitnya, ada 6 (enam) intervensi terhadap rumah tangga rentan yang penting untuk dilakukan, meliputi petakan sumber daya, perkuat layanan inti, memperluas pengasuhan alternatif, mencegah stigma dan diskriminasi, dukungan psikososial, dan menangani kekerasan dalam rumah tangga.

#PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun adalah perilaku kunci minimalkan risiko tertular COVID-19. Disiplinkan diri, ingatkan orang lain. covid19.go.id