Home Aparatur Komisi C DPRK Aceh Tengah: Perlu Sinergitas Infrastruktur Air Bersih untuk...

Komisi C DPRK Aceh Tengah: Perlu Sinergitas Infrastruktur Air Bersih untuk Masyarakat

1196
0

Takengon, tanohgayo.com-Muchsin Hasan, Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah berharap ada sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perkim dengan PDAM Tirta Tawar untuk memperhatikan ketersediaan air bersih di Kecamatan Bebesen. Belakangan ini, rumah penduduk dialiri air secara bergantian (Jeme: Gayo, red).

Hal itu disampaikan, Muchsin atas laporan masyarakat dari Kecamatan Bebesen. Selama ini air didistribusikan dari bak penampungan Kampung Lelabu, namun ketersediaan air sudah tidak mencukupi sehingga terjadi penggiliran.

“Tidak mengalirnya air ke rumah masyarakat karena memang ketersediaan air bersih sudah minim, terlebih musim kemarau. Pemerintah sebelumnya telah membangun bak air di Kampung  Tansaril, namun itu perlu ditindaklanjut pembangunannya,” kata Muchsin, Senin (2 Nopember 2020).

Dijelaskan Muchsin, Pemkab melalui dana DOKA tahun 2020 sudah merampungkan pembangunan bak penampungan air di Tansaril. Untuk itu, nantinya air akan didistribusikan dari Tansaril melalui Kp. Kebet ke bak induk Kp. Lelabu. Sehingga dibutuhkan plot anggaran untuk infasrtuktur tambahan supaya debit air tercukupi untuk di bak penampung Kp. Lelabu, selanjutnya didistribusikan ke rumah penduduk.

Selain kebutuhan itu, pemkab juga harus bersinergi untuk membuat dua unit intek di wilayah Pestak  dan tambahan satu intek di Kp. Atu Gajah. Serta menambah pipa air ke tengah danau dari intek Kp. Dedalu. “Pipa harus ditambah ke tengah danau, karena yang sekarang ini, air yang ditarik dari danau masih terlalu rendah sehingga air sering keruh,” ungkap Muchsin.

Kecamatan Bebesen merupakan konsumen terbesar PDAM Tirta Tawar, dan merupakan penyumbang pendapatan perusahaan daerah tersebut. Konsumen hingga kini masih mengeluhkan tata kelola air bersih karena beberapa faktor.

“Sebelum sidang pembahasan raqan APBK Aceh Tengah tahun 2021, kita berharap pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Perkim, dapat melakukan perhitungan anggaran untuk kebutuhan infrastruktur air bersih,” pinta Muchsin.

Komisi C, meminta pemkab untuk konsisten dalam membangun infrastruktur air bersih seiring kenaikan jumlah penduduk. Pembangunan infrastruktur air bersih oleh pemkab harus bisa menjadi solusi bagi kebutuhan berbagai segmen masyarakat.

Masyarakat berharap kualitas air bersih yang baik. Sebab itu, pemkab diharapkan bisa menjamin bahwa air bersih yang merupakan hajat hidup orang banyak ini harus dapat dikelola dengan dukungan infrastruktur yang baik. (AG)