Home Aparatur KUPA PPAS Disepakati, DPRK Banyak Soroti Soal Sampah

KUPA PPAS Disepakati, DPRK Banyak Soroti Soal Sampah

829
0
zikriadi (foto: Istomewa)

Takengon, tanohgayo.com– DPRK Aceh Tengah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBK 2019 Rp 1,465 T, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Tengah, Jumat (16/8/2019) siang, di ruang sidang DPRK setempat.

Ada perubahan jumlah kenaikan sekitar Rp 381 M lebih dari APBK murni 2019, Rp 1,084 T. Kenaikan terjadi karena ada tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otonomi Khusus (Otsus).

Ada pergeseran dan perubahan anggaran, tapi dalam sidang tersebut tidak muncul perdebatan dan pemaparan tentang alasan pergeseran anggaran. Anggota dewan lebih banyak menyoroti sampah di Kabupaten Aceh Tengah. “Di buku yang kami terima ini, ada perubahan dan pergeseran mata anggaran, ini tolong dijelaskan (oleh tim anggaran pemerintah daerah),” pinta Sahrul dalam sidang tersebut.

Namun hingga sidang ditutup, pimpinan sidang tidak mengarahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjelaskan soal item yang terjadi pergeseran dan perubahan mata anggaran. “Itu nanti di PPAS,” kata Naldin pimpinan sidang.

Lebih lanjut, persidangan lebih banyak membahas soal sampah. Seperti dipaparkan Sahrul dari Partai Gerindra, bahwa Kabupaten Aceh Tengah sebagai destinasi wisata harus lebih serius menangani soal sampah. Ia juga meminta Kadis Lingkungan Hidup, Zikriadi, untuk tidak terlalu sering (pada malam dan siang hari) turun sendiri kelapangan untuk membersihkan sampah. “Kan ada bawahan (staf) di kantor. Ini tergantung bagaimana kepala dinas dalam managemen anggotanya,” kata Sahrul.

Hal senada juga disampaikan Sirajudin AB, bahwa segala kebutuhan dinas dalam menanganani sampah harus diakomodir. Jika sampah tidak ditangani serius maka akan ada kesan Kabupaten Aceh Tengah tidak layak dikunjungi sebagai destinasi wisata. “Kita sepakati saja, tapi kita minta pak Sekda untuk rasionalisasikan, yang prioritas, paling mendesak,” kata Sirajudin.

Menanggapi permasalahan tersebut, Sekda Karimansyah mengakui bahwa perilaku masyarakat masih kurang terhadap sampah. “Saya lihat sendiri ada orang dari dalam mobil membuang sampah sembarangan di objek wisata. Kesadaran masyarakat supaya cepat tumbuh, mungkin perlu study banding,” ungkap Karimansyah.

Menanggapi pernyataan anggota dewan, Kadis Lingkungan Hidup, Zikriadi mengungkapkan kehadirannya di tempat sampah hanya untuk menyemangati petugas kebersihan yag hanya digaji Rp 700 ribu perbulan. Ia menyatakan telah berbuat sekuat tenaga sehingga 4 tahun berturut-turut Kabupaten Aceh Tengah mendapat penghargaan. (wyra)