Home Aparatur Masyarakat Kung Tuntut Penyelesaian Kasus Lahan Paya Sangor

Masyarakat Kung Tuntut Penyelesaian Kasus Lahan Paya Sangor

619
0

Takengon, tanohgayo.com-Seratusan masyarakat Kampung Kung Kecamatan Pegasing mendatangi kantor DPRK Aceh Tengah, Kamis (18 Februari 2021).

Kedangan masyarakat menyampaikan tuntutan untuk penyelesaian kasus sengketa lahan Dusun Paya Sangor.

Massa membawa poster dan spanduk yang memuat foto-foto korban pertikaan karena konflik lahan.

Sejumlah poster bertuliskan tuntutan agar Kapolres Aceh Tengah “Mohon bantuan hukum untuk kami masyarakat Kung atas sengketa lahan rakyat tanah paya Sangor”.

“Bapak bupati yang terhormat agar secepatnya menindak tegas tentang kepastian objek tanah Paya Sangor Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan”.

Dalam poster lain ditulis tangan “Bebaskan masyarakat kami. Batalkan DPO dari masyarakat kami. Hentikan panggilan-panggilan terhadap masyarakat.”

Setibanya di halaman kantor DPRK, massa yang menggunakan masker duduk berjajar dan menjaga jarak karena suasana masih pandemi Covid-19.

Memulai orasi, salah seorang wanita membacakan ayat suci Al quran. Puluhan aparat kepolisian, Satpol PP terlihat mengawal aksi massa. (Wyra)