Home Aparatur Mukim Harus Menumbuhkan Semangat Menjaga Tradisi dan Nilai Budaya

Mukim Harus Menumbuhkan Semangat Menjaga Tradisi dan Nilai Budaya

853
0

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar melantik Tgk. Fadli Musara Bies Kecamatan Bies Periode 2020-2025, mengantikan Ibrahim, Selasa (21/04/2020), bertempat di Aula Kecamatan Bies.

Pelantikan mukim tersebut, didasari keputusan Bupati Aceh Tengah melalui Keputusan Nomor 141/273/DPMK/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Mukim Musara Bies Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah.

Bupati Shabela mengharapkan Mukim dapat melakukan tugas pengabdian dengan semangat dan penuh keikhlasan. Mendorong semangat untuk mengembangkan tradisi dan kearifan lokal yang selama ini terkesan memudar ditengah-tengah masyarakat.

“Hendaknya melalui pelantikan ini menjadi momentum bagi segenap elemen yang ada di kecamatan ini untuk memulai menumbuhkan kembali semangat menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya yang selama ini terlihat memudar dalam aktifitas bermasyarakat didaerah ini”, harap Shabela.

Shabela mengingatkan, lembaga Mukim jangan hanya dijadikan simbol, tapi juga dapat menjadi perekat bagi masyarakat terlebih dari aspek sosial budaya maupun adat istiadat.

Mukim juga harus mampu dan ikut menjadi suri tauladan dalam mengayomi masyarakat, agar kehadiran lembaga ini benar-benar menjadi “suluh dalam gelap” dalam masyarakat yang kesemua dalam upaya merekatkan persatuan dan kesatuan masyarakat, tentu saja dengan integritas dan berkarakter.

“Saya mengharapkan mukim baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur dan adil, serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” pesan Shabela.

Lebih lanjut Shabela mengingatkan, agar dalam melaksanakan tugas, Mukim yang baru dilantik dapat ikut bersama-sama dengan Camat, Unsur Forkopimcam, dan para Reje saling mendukung, membantu dan berkoordinasi serta mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Pelantikan Mukim Musara Bies merupakan hasil pemilihan yang dilakukan secara demokratis pada 18 Februari 2020 lalu. “Kita menyadari saat ini kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Namun kita berupaya roda pemerintahan tidak berhenti. Ini semata-mata untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kami ini,” kata Camat Bies Erwin Pratama, STP, M.Si

“Sesuai ketentuan, mukim baru nanti akan menjabat hingga 5 tahun kedepan. Dengan pelantikan ini, artinya dalam sejarah Kecamatan Bies, telah ada dua kali periodeisasi kepemimpinan Mukim di kecamatan ini”, lanjutnya. (AG)