Home Aparatur OPD Baru di Pemkab Aceh Tengah: Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas...

OPD Baru di Pemkab Aceh Tengah: Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pemuda dan Olahraga

589
0

Takengon, tanohgayo.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memastikan akan segera memberlakukan struktur Organisasi Perangkat Daerah yang baru pada awal tahun 2021. Hal ini sekaitan dengan telah disetujui dan ditetapkannya Qanun Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh DPRK Aceh Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Arslan Abd. Wahab melalui Kabag Organisasi Setdakab Aceh Tengah Amri Sujama, S.STP, M.Si usai acara Rapat Persiapan Peringatan HUT Kota Takengon Tahun 2021 di Gedung Opr. Room Kantor Bupati setempat, Selasa (26 Januaari 2021).

Adapun perangkat daerah Kabupaten Aceh Tengah yang dilakukan penataan dan evaluasi terdiri atas 4 (empat) Dinas, 1 (satu) Kantor serta 1 (satu) Bagian, masing-masing Dinas Pertanian, Dinas Syariat Islam, Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Sekretariat KORPRI.

Penataan dan evaluasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah dilakukan dengan melihat kebutuhan daerah yang disinkronisasikan dengan aturan kementerian serta berdasarkan atas kesesuaian besaran dan tipologi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menimbang potensi daerah yang dimiliki.

“Pembentukan OPD yang baru ini telah disusun jauh-jauh hari dan sudah berdasarkan hasil kajian kebutuhan daerah dengan mempedomani PP 18 Tahun 2016, maupun Permendagri 99 Tahun 2018,” terang Amri.

“Sementara itu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Eselon III, red) naik eselon menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Namun Sekretariat KORPRI pada Setdakab Aceh Tengah dihapus, serta beberapa OPD turut dilakukan perubahan nomenklatur sesuai aturan yang ditetapkan kementerian,” tutup Alumni STPDN Tahun 1999 itu.

Dinas Pertanian dimekarkan menjadi Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan. Kemudian Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah menjadi Dinas Syariat Islam dan Dinas Pendidikan Dayah. Selanjutnya Dinas Perdagangan, Koperasi UKM turut dimekarkan menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Dinas Koperasi UKM dan yang terakhir Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga dimekarkan menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olah Raga” rinci Amri.

Pembentukan perangkat daerah yang baru ini akan segera dikukuhkan dalam beberapa pekan mendatang berikut pengisian pejabatnya. “Harapan kita bersama, dengan ditetapkannya OPD yang baru tersebut mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, cepat, tanggap, transparan dan bertanggungjawab,” pungkas Amri. (Wira)