Redelong, tanohgayo.com-Plt. Bupati Dailami hadir dan mengikuti pembukaan Sidang Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 di ruang sidang utama DPRK setempat, diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Senin (5 Juli 2021).
Plt. Bupati Dailami menyampaikan, laporan Raqan Kabupaten Bener Meriah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 ini mengacu kepada Permendagri No. 13/2006 yang telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21/2011, Permendagri No. 64/2013 tentang standar akuntansi Pemerintahan berbasis aktual pada pemerintah.
“Berbagai saran, tanggapan dan masukan yang telah disampaikan oleh pimpinan dan anggota dewan dalam pembahasan nota perhitungan APBK ini akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan demi penyempurnaan tugas pada masa yang akan datang,” ungkap Plt. Bupati Dailami.
Sementar Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh menyampaikan, anggota DPRK telah melaksanakan Pansus ke SKPK-SKPK dan juga telah menyelesaikan Rapat Banggar Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020.
“Kita sangat berharap apabila semua SKPK dapat melakukan capaian kinerja anggaran secara optimal dengan keadaan dana, ada yang direfocusing untuk penanggulangan Covid-19 di daerah, maka dapat dipahami, secara keseluruhan pelaksanaan APBK T.A 2020 cukup baik dengan penghargaan yang kita terima dari BPK-RI dengan WTP yang ke-7, kami bangga dan mengapresiasi Plt. Bupati terhadap kinerjanya dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah,” kata Ketua DPRK Muhammad Saleh.
Sidang Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Muhammad Saleh didampingi oleh Wakil Ketua I Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy, Wakil Ketua II Anwar dan seluruh Anggota Dewan, Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, Dandim 0119/BM Letkol Inf. Valyan Tatyunis, Ketua Pengadilan Simpang Tiga Redelong Ahmad Nurhidayat, SH, MH, Kepala Kejaksaan yang diwakili oleh Kasubbag BIN Zulfikri, SH, Danyonif RK 114/SM Letkol Inf.Putra Negara, SH. M.Han, Para Staf Ahli Bupati, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten I Drs. Mukhlis, Asisten II Armansyah, SE, M.Si, para Kepala SKPK, Para Camat serta undangan lainnya. (RL/AG)