Home Aparatur Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Larang Mudik Khusus ASN

Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Larang Mudik Khusus ASN

577
0

Takengon, tanohgayo.com-Pemerintah Aceh melarang untuk mudik lebaran pada tahun 2020, khusus bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Rabu (15/04/2020).

“Dilarang untuk dilakukan mudik lebaran pada tahun ini, khususnya bagi ASN. Kita sudah mengeluarkan instruksiinya. Dan kami minta kepada seluruh Kabupaten/ Kota untuk menindaklanjutinya di daerah,” kata Nova.

Terkait dengan menyambut Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini, Pemerintah Aceh akan mengeluarkan aturan mengenai larangan bagi ASN untuk mudik atau pulang kampung.

Diawal Conference, Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT menyampaikan beberapa penegasan terkait instruksi terkini dari pemerintah pusat serta kondisi penanganan, kendala dan harapan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh untuk dikoordinasiken bersama-sama dengan seluruh pemerintahan kabupaten/ kota yang ada.

Video Conference (vicon) dilakukan dengan para Bupati/ Walikota Se Provinsi Aceh dalam rangka penanganan Virus Corona di wilayah Aceh, Rabu (15/04/2020).

Pemkab Aceh Tengah yang juga mengikuti rapat tersebut dihadiri Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, Dandim 0106, Kapolres, Kajari, Wakil Ketua DPRK, Ketua MPU, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah. (AG)