Takengon, tanohgayo.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat secara bersama-sama untuk dapat membangun birokrasi yang sederhana, lincah, inovatif dan produktif.
Hal tersebut diutarakan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada KemenPAN RB Puti Rahmawati, saat Video Conference Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2019, yang turut diikuti Bupati Aceh Tengah dari Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis (27/08/2020).
“Ini dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan dengan maksimal selama pandemi Virus Corona (Covid-19), namun tidak mengubah metode dari evaluasi tersebut,” ujar Puti melalui layar virtual.
Dikatakannya bahwa Kemenpan RB sudah melakukan eveluasi pelaksanaan birokrasi sekaligus menjadi wadah pembinaan untuk setiap daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Analis Kebijakan tersebut juga menyampaikan terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), analisis SWOT dan TOWS untuk melihat faktor apa saja agar bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, untuk kemudian melakukan pembenahan dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan terkait ekspektasi reformasi birokrasi seperti apa yang Pemda ingin capai dan menjadikan akuntabilitas kinerja sebagai dasar pelaksanaan reformasi birokrasi serta adanya strategi penguatan implementasi reformasi birokrasi sesuai visi Presiden yang ingin membangun birokrasi yang bersih akuntabel, kapabel, serta memberikan pelayanan publik secara prima kedepanya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah menyampaikan, sebagai upaya memperbaiki nilai Reformasi Birokrasi yang dibangun bersama zona integritas untuk Kabupaten Aceh Tengah sendiri, yang pada saat ini walau masih dalam capaian posisi nilai C, untuk dapat lebih diperhatikan dan akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan untuk capaian yang lebih baik lagi.
“Kami tekankan kepada perangkat daerah agar mengetahui arah dan tujuan serta sasaran yang hendak dicapai oleh OPD, sehingga visi dan misi melalui capaian hasil outcome dapat dicapai dan diukur tingkat keberhasilannya,” jelas Shabela.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati menyampaikan akan terus berkomitmen untuk mengadakan perubahan serta dihimbau kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dari evaluasi ini kedepannya. “Terakhir disampaikan agar segenap elemen Pemerintahan dalam Kabupaten Aceh untuk mengupayakan dan meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi supaya dapat menuju nilai B di tahun mendatang,” tutup Shabela.
Dalam kesempatan itu, saat acara berlangsung Tim Evaluasi mengambil sampel beberapa OPD untuk menyampaikan Indikator Kinerja Utama OPD, cascading, pohon kinerja, rencana aksi, serta program-program yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dalam rencana strategis/Renstra Operasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah. (AG)