Home Aparatur Pemkab Aceh Tengah Himbau Tidak Mengundang Khatif dari Luar Daerah Selama Pandemi...

Pemkab Aceh Tengah Himbau Tidak Mengundang Khatif dari Luar Daerah Selama Pandemi  

581
0

Takengon, tanohgayo.com-Pemkab Aceh Tengah menghimbau panitia pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H tidak mengundang khatif dari luar daerah. Hal itu sesuai himbauan yang disampaikan kepada Camat dan Pemerintah Kampung.

“Kita sudah kirim himbauan kepada Camat, untuk tidak membawa khatib dari luar daerah Aceh Tengah, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Muslim, Kabag Kesra Setdakab Aceh Tengah, Selasa (28 Juli 2020).

“Jangan terlalu lama, yang penting dua rukub khutbah dilaksanakan dengan baik,” tambah Kepala Kantor Kementerian Agaman (Kakankemenag) Aceh Tengah, Drs. Amrun Saleh, MA.

Pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 tetap diperbolehkan, dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan dengan memperhatikan protokol keamanan bebas Covid-19.

Jamaah shalat idul adha harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, mengatur jarak fisik, tidak bersalaman, cuci tangan sesering mungkin. “Panitia pelaksanaan shalat Idul Fitri juga harus bekerja ekstra. Bagi jamaah yang ada gejala sakit, lebih baik di rumah saja,” tandas Amrun Saleh.

Tambahnya lagi, jika ada jemaah memiliki suhu 37,5 derajat celsius atau lebih tinggi, dan dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit hasilnya masih sama, maka jamaah tersebut dilarang memasuki area pelaksanaan.

Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan shalat Idul Adha.

“Jamaah memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi sholat, menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan,” terang Amrun. (AG)