Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah menggagas program perlindungan rakyat berupa pembagian masker untuk masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Wacana tersebut disampaikan oleh Shabela Abubakar dalam arahannya ketika memimpin Rapat Koordinasi Tim Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala Dinas/ Badan dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah, di Gedung Oproom kabupaten setempat, Rabu (08/04/2020).
Ditargetkan sebanyak 300 ribu masker dapat dipersiapkan untuk disalurkan secara merata kepada seluruh masyarakat.
Shabela menerangkan, program pembagian masker ini dirasa penting, mengingat sesuai dengan protokol yang dikeluarkan oleh WHO, penggunaan masker dinilai sangat efektif dalam pencegahan penyebaran virus corona dari orang ke orang.
“Rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah. Kalau kemarin, yang sakit yang pakai masker, sekarang tidak. Semua yang keluar rumah wajib pakai masker”, tegas Shabela.
Sebagai langkah awal paska diterbitkannya Surat Edaran bernomor: 100/1157/Tapem tanggal 6 April 2020 tentang Penggunaan Masker, Bupati Aceh Tengah telah menginstruksikan kepada setiap kepala SKPK untuk bertanggung jawab dalam menyediakan dan membagi masker kepada setiap pegawai yang ada dibawahnya.
Disamping itu, pengadaan dari sumber lainnya juga sedang diupayakan dapat diperoleh melalui donasi perusahaan swasta atau koorporasi yang selama ini beraktifitas di Kabupaten Aceh Tengah.
Adapun untuk jenis masker yang akan disediakan nantinya berupa masker kain, masker bedah, maupun masker N95. Masing-masing masker nantinya akan diperuntukan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. (WR)