Home Aceh Tengah Pemkab Aceh Tengah Terima Hibah Lahan Situs Ceruk Ujung Karang

Pemkab Aceh Tengah Terima Hibah Lahan Situs Ceruk Ujung Karang

784
0

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar serahkan piagam penghargaan hibah lokasi situs cagar budaya Ceruk Ujung Karang kepada ahli waris, bertempat di kawasan Bur Pepilon Kampung Jongok Meluem Kecamatan Kebayakan, Sabtu (19 Juni 2021). Piagam diberikan kepada Ir. Chaldun Djunaedy selaku perwakilan ahli waris Alm. H. Amin.

Proses pembuatan piagam penghargaan itu dimulai pada tahun 2013 berupa akte hibah dibuat oleh Camat Kebayakan yang kemudian pada 2014 dibuat dalam bentuk piagam. “Alhamdulillah pada hari ini piagam tersebut dapat diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah,” ucap Kadis Pendidikan Drs. Uswatuddin, M.AP.

Dinas Pendidikan melalui dana DOKA menganggarkan sekitar Rp 740 juta untuk pengembangan cagar budaya Ceruk Ujung Karang dan Ceruk Mendale untuk tahun 2021.

Seluas 3.500 M² lahan yang dihibahkan tersebut diserahkan dengan kebesaran hati. Dengan hibah ini diyakini pihak pewaris, kawasan tersebut akan berkembang, karena situs bisa menjadi objek wisata yang bisa menambah PAD. “Kami berbangga dengan ditemukannya nenek moyang orang Gayo di situs Ceruk Ujung Karang ini,” ungkap Chaldun.

Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ahli waris atas hibah yang diberikan kepada Pemkab. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ahli waris atas hibah ini, semoga menjadi amal yang mengalir pahalanya,” tutur Shabela.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung pengembangan Situs Ceruk Ujung Karang dan Ceruk Mendale, semoga di tangan kita sejarah bisa berkembang terutama sejarah suku Gayo”, pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga melakukan penandatanganan grand desain pengembangan Situs Cagar Budaya Ceruk Ujung Karang tahun 2021. (SP/AG)