Redelong, tanohgayo.com-Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh.
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ini sudah ke-tujuh kali secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sejak tahun 2015.
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2020 .
Plakat WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, SE.,MM., Ak.,CPA kepada Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang pada kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jum’at (30 April 2021).
Usai menerima plakat WTP, Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi, mengucapkan, terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Aceh, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan baik.
Bupati Bener Meriah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala SKPK dan jajarannya, Ketua dan Wakil Ketua DPRK Bener Meriah berserta seluruh anggota, dan juga kepada Kapolres Bener Meriah, Kepala Kejaksaan Negeri Redelong, Dandim 0106/Bener Meriah, Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Ketua MPU Bener Meriah, Danyon 114 SM, Ketua Mahkamah Syar’iyah beserta seluruh jajaran dari forkopimda plus.
Bupati juga berterimakasih kepada Reje Kampung beserta aparaturnya, seluruh tokoh masyarakat, pemuda, LSM serta seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, atas dukungan sehingga memperoleh WTP yang ke-tujuh kalinya.“Semoga Bener Meriah menjadi Kabupaten yang Islami, Harmoni, Maju dan Sejahtera,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Negeri diatas awan tersebut..
Pada bulan suci Ramadhan tahun 2021, Pemkab Bener Meriah mendapatkan dua berkah, diantaranya, pertama, mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB terkait sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat B. Kedua, penghargaan dari BPK RI Perwakilan Aceh atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh.
Abuya Sarkawi menyampaikan bahwa Kedua Penilaian yang diperoleh oleh Pemerintah Bener Meriah ini merupakan persembahan untuk masyarakat Bener Meriah.
Turut mendampingi Bupati di Kantor BPK-RI perwakilan Aceh, Ketua DPRK, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Dekwan Riswandika Putra, SSTP, Kepala Badan Keuangan Bener Meriah Marwan, Inspektur inspektorat Bener Meriah.( (RL/WR)