Home Aparatur Penanganan Covid 19, Shabela Minta Kelola Anggaran Secara Bijak, Efektif dan Efesien

Penanganan Covid 19, Shabela Minta Kelola Anggaran Secara Bijak, Efektif dan Efesien

499
0

Takengon, tanohgayo.com– Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, menggelar Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda di Gedung Operational Room (oproom) setempat, Rabu (08/04/2020).

Rapat dipimpin oleh Bupati Aceh Tengah selaku Ketua Tim Gugus Tugas. Rapat dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan dan melakukan evaluasi sementara atas hasil kerja yang telah dilakukan serta membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan kedepan dalam kaitannya dengan pencegahan maupun penanganan pandemi virus corona.

Sehubungan dengan anggaran penanganan Covid-19 yang telah dialokasikan oleh Pemkab Aceh Tengah, dia meminta kepada Instansi yang mengelola anggaran dimaksud dapat mengalokasikannya secara bijak, efektif dan efesien.

“Kita telah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 dari APBK kita sebesar Rp. 10 Miliar belum termasuk anggaran yang dialokasikan melalui APBK (Kampung) sebesar Rp. 50 juta per kampung. Mudah-mudahan untuk kebutuhan sementara anggaran tersebut mencukupi. Dalam penggunaannya hendaknya jangan sampai tumpang tindih, agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan in-efesiensi belanja”, harap Shabela.

“Kami juga mengingatkan, jangan sampai ada yang punya keinginan untuk menyelewengkan dana tersebut, apalagi sampai ada yang benar-benar berbuat nekat. Ingat, itu ancaman hukumannya dua kali lipat”, tegasnya.

Terkait dengan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dalam rapat tersebut disepakati perlu pengkajian dan pertimbangan lebih lanjut apakah tepat untuk diterapkan di Kabupaten Aceh Tengah saat ini.

Shabela menekankan khususnya bagi anggota tim yang bertugas dalam bidang mobilisasi, pengamanan dan penegakan hukum, hendaknya penangangan dan antisipasi penyebaran virus corona tersebut tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat.

“Terus lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib dan menjaga diri sesuai dengan protokol pencegahan virus ini. Mudah-mudahan secara perlahan akan menggugah mindset dan kesadaran mereka”, tutur Shabela.

Kendatipun sampai dengan saat ini tidak terdapat pasien positif terpapar atau korban virus corona di kabupaten itu, namun kewaspadaan terhadap penyebarannya harus senantiasa dijaga. Bila perlu lebih ditingkatkan lagi sampai dengan pandemi covid-19 ini benar-benar dinyatakan berakhir oleh pejabat berwenang.

“Tentu saja masa darurat ini tidak dapat diketahui dengan pasti kapan berakhirnya. Jadi kita harus tetap waspada. Bahkan bila perlu kita tingkatkan lagi kewaspadaan itu”, katanya.

Tampak hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Takengon, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Wakil Ketua DPRK, Kasdim 0106, Kabag.Ops Polres, Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III, Staf Ahli Bupati serta seluruh Kepala Dinas/ Badan dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. (AG)