Home Aparatur Penanganan Sampah Segera Tuntas, Ini Pinta Bupati Shabela

Penanganan Sampah Segera Tuntas, Ini Pinta Bupati Shabela

573
0

Takengon , tanohgayo.com– Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar merasa optimis permasalahan sampah akan segera selesai. Sesuai perencanaan akan segera beroperasinya mesin pemerosesan sampah yang berlokasi di Kampung/Desa Kuyun, Kecamatan Celala.

Demikian disampaikan Bupati pada rapat ekspos hasil survey detail lokasi Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Kuyun Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Aceh Tengah, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (3/2/2021).

“Supaya masalah penanganan sampah bisa segera terselesaikan dan berkenaan laporan ekspos hasil pantau lokasi di lapangan, kita merasa optimis bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Aceh Tengah akan segera mendapatkan solusi terbaik,” ungkap Shabela, Rabu (3/2/2021).

Bupati Shabela kembali menegaskan, penanganan permasalah sampah ini, merupakan prioritas utama Kabupaten Aceh Tengah saat ini. “Saya tekankan kepada semua SKPK terkait agar segera menetapkan status kawasan ini, sedapat mungkin tinjau kembali kemungkinan perluasan kawasan sebagai lokasi pengolahan sampah medis dikemudian hari,” tegasnya.

Bupati Shabela juga meminta agar pembangunan akses jalan menuju tempat pemrosesan akhir tersebut terus dilanjutkan agar operasional TPA ini tidak mengalami kendala.

“Lanjutkan pembangunan ruas jalan menuju lokasi, sesuaikan dengan kondisi di lapangan, terkait perizinan segera diupayakan sebagai dasar regulasi dan pada tim sampaikan juga gambaran kondisi ini, karena nantinya pasti mempengaruhi data RTRW Aceh yang sedang disusun oleh pihak Provinsi,” pintanya.

Terkait penganggaran, Shabela meminta agar segera diajukan pada DPRK Aceh Tengah, untuk dapat mendahului anggaran, sedangkan kedepannya nanti bisa ditindak lanjuti dengan upaya menyediakan anggaran baik itu dari alokasi dana APBK Perubahan, maupun diupayakan dari dana APBN atau Dana Otonomi Khusus Aceh.

“Saya belum tahu anggaran APBK kita cukup atau tidak untuk mendanai program ini, tapi kita upayakan untuk yang prioritas terlebih dahulu, agar bisa segera bekerja, seperti untuk ketersediaan mesin dan bangunan sederhana penunjang, tunjukkan kerja kita di lapangan dulu, sambil nantinya menunggu anggaran yang lebih memadai baik dari APBK, APBN atau dari Alokasi khusus,” lanjutnya.

Sementara itu dalam paparan ekspose hasil survei lapangan penetapan lokasi Tempat Pemerosesan Sampah (TPA) Kampung Kuyun, Zumara Win Kutarga, ST, M.Si selaku koordinator pantau lapangan menyampaikan bahwa calon lokasi TPA tersebu berada dalam Kawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL).

“Calon lokasi TPA Kuyun tersebut berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL), dengan luas lahan pengolahan sekitar 8 Ha dan lokasi pengembangan sekitar 2 Ha, berada pada ketinggian lebih kurang 900 mdpl, kondisi perbukitan dan berjarak sekitar 2 KM dari jalan Kampung yang telah ada,” ujar Zumara.

Lebih lanjut Zumara menyampaikan bahwa dalam melakukan survei lapangan, pihaknya juga bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Selain itu dari hasil tinjau lapangan oleh tim survei dan beberapa pihak terkait, diantaranya dari Bappeda, Dinas Pertanahan, BLHKP, PUPR, Perkim, Reje Kuyun dan juga masyarakat setempat, dapat kita gambarkan kondisinya secara rinci dalam skema peta berskala 1:5.000 ini,” ulas Kepala Bidang Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah itu, sembari menunjuk Peta gambaran lokasi dari hasil survei.

Berdasarkan kajian dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan ditambah dengan sedikit penyempurnaan teknis di lapangan, kiranya tempat tersebut layak dijadikan lokasi pemerosesan sampah. (rl)