REDELONG : Sekira pukul 17.30 WIB hari ini Jum’at (2/2/2018) Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE meninjau proses pelaksanaan pendaftaran rasionalisasi tenaga kesehatan yang akan diangkat sebagai tenaga kontrak bidang kesehatan dijajaran pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Sebagaimana dimaklumi bahwa pendaftaran tenaga kontrak dibidang kesehatan ini telah dibuka sejak Rabu (31/1/2018) yang lalu dan berakhir pada hari ini Jum’at (2/2/2018). Pendaftaran ini dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, Kompleks Perkantoran Pemda Bener Meriah Serule Kayu, Redelong, baik yang akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Munyang Kute, Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) serta Pondok Bersalin Desa (Polindes).
Dari pantauan dilapangan sampai dengan pukul 17.30 WIB tercatat sejumlah 814 orang pelamar mendaftar yang akan mengikuti rangkaian tes dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan formasi, baik di Dinas Kesehatan sendiri maupun di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bener Meriah. Sedangkan khusus untuk RSU Munyang Kute tercatat sejumlah 504 orang yang mendaftar, secara spesifik dapat diuraikan terdiri dari 191 orang tenaga bidan, 28 orang S.1 Keperawatan, 4 orang SPK, 2 orang Perawat Mata, 4 orang Anastesi dan 123 orang D.III Keperawatan selebihnya dari berbagai bidang disiplin ilmu kesehatan lainnya yang formasinya dibuka.
Bupati Ahmadi pada kunjungan itu sempat bertanya dan mewawancari para petugas yang dipercaya sebagai penerima pendaftaran. Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah ini terungkap banyak tenaga honorer maupun tenaga bakti bidang kesehatan ini tidak mendaftar, salah satu sebabnya adalah banyaknya diantara mereka yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai salah satu syarat administrasi untuk mendaftar. Karena memang sesuai peraturan tenaga kesehatan yang tidak memiliki STR tidak dapat diterima sebagai tenaga pelayan kesehatan walaupun formasinya sanggat dibutuhkan.
Dalam kunjungan ini Bupati Ahmadi, SE yang didamping oleh Asisten III Setdakab Bener Meriah Drs. Suarman, MM dan 2 orang anggota DPRK Bener Meriah dari Komusi D yaitu Tgk. Usman Yakup dan Sarbinari, Kepala Dinas Kesehatan dr. Aliyin serta Kabag Humas Setdakab Bener Meriah Sukur, S.Pd., M.Pd.
Sebelum meninggalkan tempat menjelang pukul 18.00 WIB Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kepada seluruh petugas penerima pendaftaran baik dari jajaran Dinas Kesehatan maupun RSU Munyang Kute serta petugas keamanan dari personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bener Meriah (Hms)