Takengon, tanohgayo.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui Dinas Pertanian mengeluarkan pengumuman hasil evaluasi administrasi terhadap berkas pendaftaran calon penerima manfaat Program Pembangunan Pertanian untuk Pecahan Kepala Keluarga (KK) Baru Tahun anggaran 2020.
Sebanyak 654 orang mendaftarakan diri ke Dinas Pertanian. Sebanyak 334 berkas dinyatakan memenui syarat yang telah ditetapkan. Sebanyak 320 Calon Penerima (CP) dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan, karena batas usia melebihi syarat ketentuan 35 tahun dan usia pernikahan lebih dari 2 (dua) tahun.
Calon Penerima yang memenuhi persyaratan akan mengikuti tahapan selanjutnya,, mengikuti wawancara dan tes psikologi pda tanggal 23 -25 Nopember 2020 di AULA UGP Takengon , Kecamatan Pegasing.
Berikut Pengumuman Dinas Pertanian
Calon Penerima /Nomor pendaftaran hasil seleksi berkas: