Home Aceh Tengah Penyuntikan Vaksin Dosis Kedua Tidak Harus di Tempat Pendaftaran Pertama

Penyuntikan Vaksin Dosis Kedua Tidak Harus di Tempat Pendaftaran Pertama

1561
0
dr Yunasri, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Aceh Tengah

Takengon, tanohgayo.com– Program vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus Corona. Pemberian vaksin COVID-19 terbagi menjadi dua dosis. Namun sebahagian warga Aceh Tengah mengeluhkan sulitnya mendapatkan vaksin dosis kedua.

Kementerian Kesehatan telah merekomendasikan jeda waktu terbaik untuk pemberian dosis pertama dan dosis kedua vaksin COVID-19. Waktu terbaik untuk menerima dosis kedua vaksin Sinovac adalah 28 hari sejak pemberian dosis pertama, sedangkan vaksin AstraZeneca adalah 12 minggu.

Penyuntikan vaksin COVID-19 akan dilakukan sebanyak dua kali. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan antibodi yang dibentuk oleh tubuh. Dengan demikian, tubuh akan memiliki respons kekebalan yang lebih kuat dalam melawan virus Corona.

Tidak sesuainya jeda waktu pemberian dosis salah satunya karena adanya penolakan pemberian vaksin kedua oleh petugas di Puskesmas, kepada penerima vaksin pertama yang sebelumnya terdaftar di luar puskesmas.

Hal itu terjadi di Puskesmas Bebesen, adnaya pemberitahuan dalam selembar kertas, bahwa warga yang telah mendapat vaksin dosis pertama yang terdaftar diĀ  Polres dan Kodim Aceh Tengah maka harus kembali dimana terdaftar sebagai penerima vaksin pertama.

“Jika terdaftar di klinik Polres Aceh Tengah maka maka vaksinasi kedua juga di klinik Polres”. Demikian pemberitahuan yang tertera di Puskesmas Bebesen. Bahwa vaksinasi pertama dan kedua harus dilakukan oleh faskes yang sama.

Sehingga warga mengeluhkan terlewatinya jeda yang telah ditentukan pemerintah dalam penerimaan vaksin.

“Bukan ditolak tapi karena aplikasi awal di klinik Polres atau Kodim, Petugas belum dilatih untuk pindah vaksinasi. Sekarnag sudah dilatih dan sudah bisa divaksin dosis kedua di puskesmas,” terang Plt. kadis Kesehatan, dr. Yunasri, Selasa (16 Agustus 2021) lalu.

Terang Yunasri, warga yang mau mendapatkan vaksin dosis kedua, kini sudah dapat mendaftarkan diri ke puskesmas selama stok vaksin tersedia di tempat tersebut. (wyra)