Redelong, tanohgayo.com- Proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Bener Meriah akan segera diberlakukan, dengan syarat harus memperhatikan tahapan seperti prakondisi, waktu, prioritas dan koordinasi dengan pihak terkait.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi terbatas tentang recana proses belajar tatap muka di Kabupaten Bener Meriah, yang dilangsungkan di ruang Oproom Setdakab setempat, Senin (24 Mei 2021), yang dipimping oleh Wakil Bupati, Dailami.
“Pemerintah daerah memastikan semua kondisinya siap, mempertimbangkan secara matang, pemantauan kegiatan anak didik mulai dari anak-anak sekolah itu berangkat dari rumah menuju sekolah, aktivitas di sekolah, sampai selesai kembali lagi ke rumah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sukur, S.Pd, M.Pd.
Sukur menandaskan, proses belajar mengajar secata tatap muka di sekolah yang akan segera dimulai kalau pimpinan sudah mengeluarkan SE (Surat Edaran) terkait hal itu dan saat ini masih dalam proses.
Ditambahkan Kabag Prokopim Ruslan Ramadhan, S.STP bahwa proses belajar mengajar tatap muka diberlakukan maka standar operasional (SOP) protokol kesehatan (Prokes ) di setiap sekolah harus dilakukan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik lainnya hingga peserta didik harus mentaati protokol kesehatan dengan ketat.
Para siswa dan guru harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk kelas. Selalu menjaga jarak di luar maupun saat proses pembelajaran berlangsung, dan yang paling penting semuanya harus memakai masker.
“SOP-nya harus dijalankan dan harus dilaksanakan, karena begitu para pendidik dan siswa melakukan itu, sejak dari rumah, sampai kembali kerumah ini akan bisa melindungi kita semua dari penularan Covid-19 yang sampai sekarang masih mewabah,” tutup Ruslan Ramadhan, S.STP. (SP/AG).