Home Aparatur Pusat, Aceh dan Sumut Bentuk Sekber PON XXI

Pusat, Aceh dan Sumut Bentuk Sekber PON XXI

636
0

Jakarta – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, KONI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sepakat membentuk Sekretariat bersama (Sekber). Kepastian tersebut sebagaimana hasil Rapat koordinasi (Rakor) Persiapan PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut, yang berlangsung di Gedung KONI Pusat, Jakarta, Selasa 29 Juni 2021.

Dari Aceh, hadir langsung Ketua Umum (Ketum) H. Muzakir Manaf, Sekretaris umum (Sekum) M. Nasir, SIP, MPA, Wakil Sekretaris Adnan Yacob, S.E, Wakil Bendahara H. M. Zaini Yusuf, S.T dan Kabid Organisasi Ahyar, S.T. Begitu juga dengan KONI Sumut yang dihadiri oleh Ketum Jhon Ismady Lubis beserta pengurus.

Rombongan KONI Aceh dan Sumut disambut Ketum KONI Pusat Letjend TNI (Purn) Marciano Norman, Wakil Ketua I Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno, Wakil Ketua II Mayjen (Purn) Soedarmo, Wakil Sekjen II Bidang Hukum M. Othniel Mamahit, Wakabid Organisasi Eman Sumusi, Wakabid Binpres Andrie Paranoan dan Wakabid Media dan Humas Tirto Prima Putra.

“Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatu. Kita ingin agar persiapan yang optimal pada tiga setengah tahun sebelum penyelenggaraannya. Dengan begitu menjadi penting adanya Sekretariat bersama,” kata Mualem dalam pertemuan tersebut.

Mualem juga melaporkan berbagai persiapan yang telah dan sedang dilakukan Aceh hingga saat ini, dalam rangka memperlancar persiapan pelaksanaan tuan rumah PON XXI tahun 2024.

Hal senada juga disampaikan Ketum KONI Sumut, dalam rangka mematangkan segala persiapan, sangat diperlukan adanya Sekber. “Tim kecil inilah yang akan merancang semua,” kata Jhon.

Ketum KONI Pusat yang memimpin rapat tersebut mengatakan, PON Aceh-Sumut merupakan format baru, dimana tuan rumah dipercayakan kepada dua daerah yang bertetangga.

“Masalah pembangunan dan anggaran adalah tanggung jawab gubernur, tetapi KONI memiliki Panitia Pengawas dan Pengarah, sebagai pihak keabsahan dan kehakiman pada kedua provinsi,” kata Marciano mengingatkan tentang distribusi peran dan tanggung jawab.

Kepada Aceh dan Sumut, Marciano mengingatkan agar seluruh panitia penyelenggara saling berkomunikasi dengan efektif, agar lebih mudah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang akurat.

Rapat tersebut memutuskan Wakil Ketua II Mayjen (Purn) Soedarmo sebagai Ketua Sekber PON XXI Aceh-Sumut. Sekber tersebut kata Marciano diharapkan akan menghasilkan produk yang akan disampaikan pada Rakor di Sabang, Juli mendatang.

Untuk Tim Sekber tersebut, kepada KONI Pusat Mualem mengusulkan nama Sekum KONI M. Nasir, SIP, MPA, Wakil Ketua II Drs. H. Bachtiar Hasan, M. Pd dan Kabid Organisasi Ahyar, S.T. Sementara Sumut mengusulkan Wakil III Ketua Umum Kisharianto Pasaribu dan Sekum Chairul Azmi.

“Untuk menuju sukses PON harus dimulai dari awal, yang harus kita matangkan pada pertemuan hari ini, terutama struktur organisasi,” kata Soedarmo. Rakor juga memutuskan waktu pengumuman cabor yang akan dipertandingkan pada PON XXI, yaitu pasca PON XX tahun 2021 di Papua.[]