Home Aceh Tengah Rencana Induk Smart City Akan Mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan

Rencana Induk Smart City Akan Mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan

849
0

Takengon, tanohgayo.comSmart city adalah konsep pembangunan pemerintah daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk (Renduk) Smart City Kabupaten Aceh Tengah Tahap-II yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah bertempat di Hotel Bayu Hill Takengon, Rabu (22 september 2021).

“Dimana melalui Smart City ini, infrastruktur layanan jaringan tradisional diperbaiki dan dibuat lebih efesien dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi yang memenuhi kebutuhan,” kata Shabela.

Lanjut Bupati Shabela, dalam rangka pelaksanaan konsep Smart City dalam bentuk Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment, dan Smart Society, perlu disusun suatu perencanaan strategis mengenai kebijakan-kebijakan pemenuhan infrastruktur, penyiapan aplikasi berbagi pakai dan program-program literasi digital dalam bentuk Rencana Induk (Renduk).

Pihak Pemerintah Aceh melalui Dinas Kominsatelah memfasilitasi penyusunan Rencana Induk Smart City Kabupaten Aceh Tengah ini. “Pada kesempatan yang baik ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah mendukung terwujudnya Smart City di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Shabela.

Bupati berharap melalui FGD ini akan menghasilkan Rencana Induk yang komprehensif bagi perwujudan Smart City di Kabupaten Aceh Tengah, disamping juga mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi daerah, bukan hanya formalitas semata.

“Sekali lagi kami ingatkan kepada seluruh peserta FGD Pendampingan Penyusunan Rencana Induk Smart City Kabupaten Aceh Tengah untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, sehingga diharapkan akan mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah,” pungkas Shabela.

Sebelumnya, dalam laporan Panitia yang disampaikan Kasi Ekosistem Bidang E-Goverment Dinas Kominsa Aceh Iman Jaya, bahwa pelaksanaan kegiatan pada hari itu merupakan rangkaian FGD lanjutan untuk menghasilkan formulasi Renduk Smart City yang berkualitas, dan merupakan roadmap atau peta jalan Dokumen Renduk Aceh Smart Province yang telah disusun pada akhir Oktober 2019.

Disebutkannya sampai dengan saat ini, kabupaten/ kota yang telah mempunyai Dokumen Renduk Smart City adalah Kota Banda Aceh, Kabupaten Gayo Lues dan Kota Subulussalam. Teranyar, Kabupaten Aceh Tengah dan Kota Langsa merupakan dua daerah yang sedang mendapat alokasi penyusunan Renduk Smart City pada tahun 2021.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dilakukan asesment terhadap kesiapan kabupaten/ kota dalam penerapan Smart City, sehingga diharapkan nantinya ada pemerataan dalam pelaksanaan konsep Smart City di Aceh dalam rangka mendukung Aceh Smart Province.” tutupnya. (wr/ag)