Home Aparatur Shabela Akan Ajak Seluruh Elemen Diskusi Soal Sampah

Shabela Akan Ajak Seluruh Elemen Diskusi Soal Sampah

623
0
Shabela Abubakar Bupati Aceh Tengah

Takengon, tanohgayo.com– Proses pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kp, Mulie Jadi Kecamatan Silih Nara akan berakhir pada Juni 2020 mendatang. Sementara lokasi baru belum ditemukan.

Pemkab Aceh Tengah berencana membuat Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, Aceh Tengah namun itu juga sudah mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Info yang dihimpun tanohgayo.com, sebanyak 14 reje (kepala kampung) di Kecamatan Celala juga menyatakan penolakan yang disampaikan ke DPRK Aceh Tengah.

Sebelumnya, pemkab Aceh Tengah telah mengajukan usulan anggaran mendahului perubahan untuk rehabilitasi jalan menuju lokasi TPS baru senilai Rp 850 juta dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Rencana Kegiatan Pembangunan TPA Sampah senilai Rp 110 juta (namun sudah dibatalkan).

Karena adanya penolakan,  anggaran mendahului untuk penanganan sampah juga telah dibatalkan.

Jelas Bupati Aceh Tengah, semua masyarakat menolak sampah ke daerahnya. Padahal Pemkab Aceh Tengah saat ini bukan membuat TPA tapi TPS (tempat pengolahan sampah). “Makanya nanti kita buat seminar kecil, mau diapakan sampah kita. Kalau buang ke langit tidak mungkin, kena (jatuh) ke kita juga,” ujarnya.

“Dulu mau ditangani perusahaan dari asing, tapi itu juga dikritik, dikatakan tidak memberdayakan lokal. Kita akan buat seminar kecil masalah sampah, supaya pemerintah mendapat masukan,” kata Shabela, Senin (27/4/2020) di ruang kerjanya. (wyra)