Home Aceh Tengah Shabela Minta Alokasi Persentase Pengelolaan Dana Otsus Ditinjau Ulang

Shabela Minta Alokasi Persentase Pengelolaan Dana Otsus Ditinjau Ulang

858
0

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar mengikuti rapat bersama Anggota Forum Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh (Forum KKA) secara virtual, Kamis (02 Juli 2021) bertempat di Ruang VIP Pendopo Bupati setempat.

Acara rapat kerja para Bupati/Walikota beserta Ketua DPRK Se-Provinsi Aceh itu, dibuka oleh Koordinator Forum KKA Periode 2020-2025, Aminullah Usman yang juga merupakan Walikota Banda Aceh.

Setidaknya terdapat lima agenda pokok yang dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya mengenai keberlanjutan perpanjangan Dana Otsus Migas Aceh Pasca 2027, Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Forum KKA 2021, Revisi dan Pengesahan Anggaran Dasar Forum KKA, keberlanjutan keuangan Forum KKA, serta mengkaji permasalahan dan masukan-masukan prioritas dari Kabupaten/Kota.

Bupati Shabela Abubakar yang didapuk menyampaikan pandangannya dalam rapat virtual tersebut, mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan bersama-sama dengan anggota Forum KKA lainnya untuk terus memperjuangkan keberlangsungan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan berakhir pada tahun 2027, agar kiranya tetap berlanjut hingga waktu yang tidak ditentukan atau abadi diterima oleh masyarakat Aceh dimasa yang akan datang.

Keberadaan dan alokasi dana DOKA dinilai telah mampu mendongkrak infrastruktur, kesehatan dan penciptaan lapangan kerja di kabupaten/kota di Aceh. “Kami dari Kabupaten Aceh Tengah akan turut bersama-sama memperjuangkan agar dana otsus tersebut menjadi dana abadi, karena dana tersebut telah mampu menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran,” tegas Shabela.

Terkait dengan alokasi dana Otsus kedepan, kiranya komposisi pengelolaan dana otsus antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dapat ditinjau ulang persentasenya, yang selama ini 60 persen dikelola oleh Pemerintah Provinsi Aceh, dan sisanya dialokasikan secara proporsional kepada 23 Kabupaten/Kota, dapat dibalik peruntukannya.

Hal ini menurut Shabela, adalah dalam upaya mengoptimalkan pembangunan yang titik sentrisnya berada di kabupaten/kota, serta mengurangi pengembalian dana ke pusat akibat rendahnya serapan dana otsus yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi.

“Kami turut menyarankan agar ke depan ini, komposisi dana otsus lebih banyak untuk kabupaten/kota, agar pembangunan daerah melalui dana otsus lebih maksimal, dan pengembalian dana akibat rendahnya realisasi dapat diminimalisir,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati Shabela juga menaruh harapan kepada Pemerintah Aceh dan Anggota Forum KKA, agar kiranya dapat meminta perhatian pemerintah pusat dalam kaitannya dengan pengoptimalisasian sumber daya ekonomi lainnya di daerah ini.

Diantaranya adalah dengan secara serius memaksimalkan Pelabuhan Bebas Sabang sebagai bahagian pelabuhan penting di Malaka, juga segera memfungsikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe.

“Ini penting untuk mendukung sumber pendapatan dan ekonomi Provinsi Aceh, apalagi bila permohonan DOKA sebagai dana abadi tidak disetujui pemerintah pusat,” pungkas Shabela.(SP/AG)