Home Aparatur Shabela: Tidak Ada Larangan Menghadiri Undangan

Shabela: Tidak Ada Larangan Menghadiri Undangan

776
0

Takengon, tanohgayo.com– Salah satu pesta pernikahan di masa Covid 19 di Kabupaten Aceh Tengah sempat mendapat kritikan dari masyarakat. Hal itu terjadi saat salah satu keluarga menggelar pesta dengan hiburan musik (key board) di Kampung Mongal, dihadiri pimpinan daerah dan banyak anggota DPRK yang bernyanyi di atas pangung.

Gelaran  pesta tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Selain menyalahi aturan tentang belum diperbolehkannya pesta apalagi memakai keyboard di masa pandemi ini, anggota DPRK yang hadir ke pesta itu diduga sebahagian baru pulang dari zona kuning dalam rangka pansus.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah tengah menyatakan tidak ada larangan menghadiri undangan. Hal itu disampaikan saat konferensi pers, Kamis (18 Juni 2020) di gedung Ummi Takengon.

Bupati menjelaskan saat menghadiri pesta, ia hanya duduk tiga orang di satu meja dan terlihat ada tiga orang di atas pangung. “Saat saya datang tidak hanya pemain keyboard yang menghibur tamu, menjaga jarak, setelah saya pulang baru ada yang tamu yang bernyanyi di atas pangung,” ungkap Shabela.

Bupati menyatakan pemkab tidak dapat melarang warga untuk tidak mengadakan pesta. Terlebih bagi masyarakat yang berusaha di bidang jasa seperti sewa pangung tratak, musik (keyboard), perias pengantin dan fotografer. “ Kami terus didesak untuk mengizinkan pesta. Kalau tidak pemkab diminta untuk memberikan kompensasi bagi masyarakat yang mengantungkan hidupnya di gelaran hajatan (pesta),” kata Shabela.

Untuk itu, Bupati menyatakan akan mengkaji aturan terutama peraturan bupati sebelumnya. Dimana saat ini sedang digodong atuaran untuk menghadi tatanan baru (new normal). (wyra)