Home Aparatur Status Bencana Berubah, Ini Sumber Bantuan Akan Diterima Masyarakat Aceh Tengah

Status Bencana Berubah, Ini Sumber Bantuan Akan Diterima Masyarakat Aceh Tengah

958
0

Takengon, tanohgayo.com-Di tengah wabah Coronavirus Diseases 2019 (Covid 19) Pemerintah memberikan beberapa bantuan untuk masyarakat yang terdampak di Kabupaten Aceh Tengah.

Bantuan untuk Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima (rutin). Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu untuk 14.346 Kepala Keluarga (KK) bersumber dana APBN.

BPNT sumber dana APBN untuk penerima bantuan terdampak covid-19 berupa sembako senilai Rp 200 ribu akan diberikan kepada 1.771 KK. Bansos juga diberikan kepada 6.228 KK senilai Rp. 600 ribu selama 3 bulan yang juga bersumber dari pusat.

Selain dari bantuan pemerintah pusat, masyarakat Aceh Tengah (terdampak  covid) juga akan meneriman bantuan BPNT sembako senilai Rp 200 Ribu untuk 1.098 KK.

Sementara dari anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) sudah menggarkan Rp. 5,6 Milyar  yang akan dibelanjakan, direncanakan tiga kali. Untuk tahap pertama akan disalurkan 8.925 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ditambah bantuan, Penerima bantuan zakat dari Baitul Mal Aceh Tengah 1.714 KK  senilai Rp 698.625.000.000 yang sudah disalurkan.

Adanya beberapa sumber bantuan selama covid 19, menjadikan Dinsos Aceh Tengah berhati-hati melakukan verifikasi dan validasi (verval) penerima untuk menghindari warga menerima bantuan berulang kali.

Dinsos Aceh Tengah menggandeng pihak Bulog untuk penyediaan paket sembako senilai Rp 200 ribu. “Kita akan bekerjasama dengan bulog, untuk pengadaan beras medium 10 Kg, minyak goreng dan telur. Kalau pusat ada kacang hijau, disini kita sesuaikan dengan yang mendesak bagi masyarakat,” kata Kadis Sosial Aceh Tengah, Aulia Putra, Sabtu (25/04/2020).

Pihaknya meminta, Bulog membelanjakan kebutuhan pokok itu bukan produk baru, melainkan produk yang sering dikonsumsi oleh masyarakat. “Seperti minyak goreng, yang sering dikonsumsi masyarakat adalah merek yang populer bukan produk baru, ini sedang kami koordinasikan,” paparnya.

Penerima bantuan adalah keluarga miskin yang terdampak covid 19, untuk itu perlu dilakukan verval. Di lapangan juga mengandeng TNI/Polri untuk mendata masyarakat sebagai upaya pemerintah agar warga tidak double menerima bantuan, baik dari APBK, APBN maupun dari bantuan Provinsi dan Baitul Mall sehingga bantuan dapat lebih merata.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyatakan keterlambatan penyaluran bantuan yang bersumber dari APBK karena perbedaan penafsiran tentang status covid 19 didaerahnya.

“Sudah ada petunjuk pusat, bahwa Provinsi Aceh sudah darurat bencana dan itu sudah diteruskan provinsi ke Kabupaten,” ungkap Shabela.

Namun sebelumnya masih adanya anggapan Kabupaten Aceh Tengah masih Status Siaga Bencana sehingga anggaran yang sudah tersedia belum dapat dibelanjakan. Begitu juga saat ditetapkan sebagai tanggap darurat skala provinsi.

“Sekarang disuruh gubernur untuk menaikan status menjadi darurat bencana. Dan bantuan sudah dianggarkan tapi sedang dilakukan verifikasi oleh tim yang terdiri dari inspektorat, kejaksaan dan kepolisian,” jelas Shabela. (wyra)