Home Aparatur Susun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Aceh Tengah Lakukan Musrenbang Kecamatan

Susun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Aceh Tengah Lakukan Musrenbang Kecamatan

576
0

Takengon, tanohgayo.com– Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Rusip Antara, Selasa, (16/03/2021).

Musrenbang mengusung tema: “Keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur, SDM, Adat Istiadat, Lingkungan Hidup, Pelayanan Prima dan Pemulihan Ekonomi” turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Tengah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Aceh Tengah, Camat, Tokoh Masyarakat, LSM, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan, Pemuda dan organisasi masyarakat lainnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah Amir Hamzah dalam laporannya mengatakan, penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2022 yang akan datang adalah berbasis aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) untuk men-sinkronkan program-program yang harus dilakukan ke depannya.

Bupati Aceh Tengah, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan rangkaian proses untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing.

Shabela menerangkan isu tentang pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, penanganan pertanian dari hulu sampai hilir, pariwisata, investasi dan infrastruktur masih menjadi domain dalam berbagai aspek pembangunan. Untuk itu, diperlukan adanya komitmen yang kuat dari berbagai stakeholder.

Bupati mengapresiasi unsur pemerintah kecamatan dan kampung yang telah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan usulan di aplikasi SIPD.

Ia mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan melalui aplikasi, sehingga usulan tersebut dipadukan dan diselaraskan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah yang telah disusun dalam Renstra perangkat daerah.

Lebih lanjut, Shabela menegaskan melalui Musrenbang ini program pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan akan menjadi prioritas tahun 2022.

Kabupaten Aceh Tengah merupakan daerah perekonomian berbasis pertanian, dimana sektor pertanian berkontribusi sebesar 42% terhadap PDRB juga penyerapan tenaga kerja mencapai 35%, di sisi lain sebagian besar masyarakat ekonomi lemah bekerja disektor pertanian.

Oleh karena itu, orang nomor 1 di Kabupaten Aceh Tengah itu berharap pemulihan ekonomi di daerah tersebut dapat dilakukan melalui integrasi pertanian dan pariwisata yang didukung investasi dan infrastruktur yang memadai.

Musrenbang tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 16 Maret hingga 20 Maret 2021. (SP/WR)