Takengon- Kekuatan masyarakat akan terwujud ketika bersatu, ini terlihat dari semangat masyarakat Bintang Kabupaten Aceh Tengah yang telah berswadaya untuk menghadirkan satu gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.
Bentuk swadaya yang diwujudkan berupa sebidang tanah seluas 23 × 40 meter persegi untuk tapak bangunan gedung dan dana yang dikumpulkan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah, Amrun Shaleh menyebutkan tanah yang dibeli senilai Rp. 100 juta dan 75 persen berasal dari swadaya masyarakat, sementara selebihnya merupakan infak dan sedekah dari pegawai Kantor Kemenag Aceh Tengah.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berupaya dengan swadaya untuk menghibahkan tanah,” ungkap Amrun disela peletakkan batu pertama pembangunan gedung,Kamis 24 Mei 2018.
Pembangunan gedung yang didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu ditandai dengan peletakkan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan Kepala Kantor Wilayah Aceh Kementerian Agama, Daud Pakeh.
Sejak 2016 lalu sudah ada tiga gedung balai nikah yang dibangun dan bertambah menjadi empat dengan balai yang berada di Kecamatan Bintang.
Shabela menyahuti pembangunan gedung balai nikah sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita upayakan seluruh kecamatan dibangun Balai Nikah dan Manasik Haji dan yang paling mungkin dalam waktu dekat menyusul kecamatan Lut Tawar dan Kebayakan,” kata Shabela.
Menurutnya keberadaan fasilitas tersebut diharapkan semakin memperluas kerja Kantor Urusan Agama yang tidak sebatas menangani perkawinan, tapi juga pembinaan keluarga dan keagamaan dilingkup wilayah kecamatan.
Sementara Daud Pakeh mengatakan jika tanah tersedia pihaknya melalui SBSN kini sangat mudah untuk membantu pembangunan gedung serupa.
“Fungsi KUA di kecamatan sekarang sudah luas, jadi harus didukung dengan gedung dan halaman kantor yang representatif,” demikian ujar Daud Pakeh.(MK)